August 30, 2016

Rayakan HUT ke-54, TVRI Gelar Siaran Digital di 29 Kota Indonesia

Penulis: Iwan Ramos Siallagan
Rayakan HUT ke-54, TVRI Gelar Siaran Digital di 29 Kota Indonesia  

MOBITEKNO – Beberapa waktu lalu (24/8/2016), stasiun televisi pertama di Indoensia, Televisi Republik Indonesia (TVRI) merayakan ulang tahunnya yang ke-54. Pada 54 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 24 Agustus 1962, TVRI melakukan siaran perdananya, yakni Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-17 dari Istana Negara Jakarta.

Kini, di usianya yang ke-54 tahun, TVRI secara resmi mengumumkan siaran digitalnya di 29 ibukota provinsi Indonesia. Peresmian simbolisnya dilakukan langsung oleh Rudiantara, Menkominfo, dalam siaran langsung dari Studio TVRI Senayan, Jakarta, pada hari Minggu lalu (28/08/2016).

Pada peluncurkan siaran digital TVRI Go Digital ini, Menkominfo Rudiantara menyatakan, “Selain menjadi LPP Lembaga Penyiaran Publik, TVRI juga perlu menjadi TV digital pertama di Indonesia. Sejak berdiri tahun 1962, TVRI di samping sebagai LPP Lembaga Penyiaran Publik, penting juga menjadi pioner dalam Televisi Digital."

“Beralihnya TV analog ke digital perlu dimanfaatkan untuk menonjolkan berbagai karakter budaya melalui reality warna-warna khas daerah," tambahnya saat berdialog via teleconference dengan beberapa perwakilan stasiun TVRI lokal.

Dalam siaran langsung bertajuk "Memasuki Era Penyiaran Digital", Menkominfo menyatakan agar TVRI banyak berkolaborasi dengan para stakeholder-nya di daerah untuk mengembangkan konten-konten siaran.

“Siaran digital adalah teknologi baru. Semua stakeholder harus memastikan agar teknologi ini bisa berjalan dan berlangsung dengan bagus dan perlunya cek dan ricek secara terus-menerus," ujar Chief RA (sebutan akrab Rudiantara).

Meski undang-undang yang ada saat ini belum bisa mengatir dengan jelas berbagai siaran digitali dan proses digitalisasi lainnya, Ia dan DPR, akan mencoba segera menyelesaikan UU tersebut.

“Ini harus paralel karena di satu sisi undang-undang bisa mengadopsi, di sisi lain masyarakat mendapat keyakinan untuk menggunakan siaran digital ini," janjinya.

Layanan siaran digital TVRI menggunakan standar DVB-T2 (Digital Video Broadcasting – Second Generation Terrestrial) yang merupakan pengembangan dari teknologi sebelumnya (DVB-T2). Siaran digital stamdar DVB-T2 menjanjikan siaran hingga 12 saluran per kanal frekuensi.

Set-top-box (STB) dan TV yang hanya mendukung teknologi DVB-T harus menambah perangkat tambahan agar dapat menerima siaran digital DVB-T2. Siaran digital TVRI ini yang dapat dinikmati di 29 kota di Indonesia ini secara secara gratis alias ‘Free to Air’.

 

Tags: , , , ,


COMMENTS