May 2, 2018

Setelah Rusia, Iran Ikut-ikutan Blokir Telegram. Apa Sebab?

Penulis: Okta | Editor: Iwan RS
Setelah Rusia, Iran Ikut-ikutan Blokir Telegram. Apa Sebab?  

Mobitekno – Bulan lalu, pemerintah Rusia secara terbuka mengumumkan kepada warganya akan melarang penggunaan aplikasi Telegram. Alasannya, pengembang aplikasi/layanan messaging dengan pengguna aktif sekitar 200 juta ini dianggap tidak mau memberi data penggunanya kepada pemerintah Rusia.

Kini, Telegram juga ikut-ikutan dilarang di Iran. Seperti diberitakan oleh Reuters, keputusan Iran memblokir layanan messenger besutan Pavel Durov ini perlu diambil demi alasan keamanan nasional.

Bebeberapa bulan teakhir ini Iran dilanda demonstrasi anti-pemerintah besar-besaran. Disinyalir, para aktivis demontrasi ini memanfaatkan layanan Telegram untuk saling berkomunikasi dengan aman. Seperti diketahui, Telegram cukup populer digunakan warga Iran. Setidaknya ada sekitar 40 juta pengguna Telegram.

“Mempertimbangkan berbagai keluhan terhadap aplikasi jejaring sosial Telegram oleh warga Iran, dan berdasarkan permintaan organisasi keamanan untuk menghadapi kegiatan ilegal via Telegram, pengadilan memutuskan untuk melarang penggunaannya di Iran,” kata laporan Reuters mengutip media pemerintah Iran.

Selanjutnya, pemerintah setempat juga meminta para penyedia layanan internet di Iran untuk segera melakukan pemblokiran situs dan aplikasi Telegram mulai tanggal 30 April 2018. Untuk sementara, warga diminta menggunakan alternatif lokal, seperti Soroush.

Telegram app di Iran

Harus diakui, aplikasi Telegram yang dibangun oleh Pavel Durov sejak tahun 2013 lalu memang semkain populer di banyak negara. Disebut-sebut, inilah aplikasi instant mesenger yang mampu menyaingi kepopuleran WhatsApp.

Tercatat, di Iran sendiri aplikasi ini sudah digunakan oleh sekitar 40 juta orang. Sedangkan di tingkatan global, Telegram sudah tembus 200 juta pengguna aktif. Salah satu daya tarik dari Telegram adalah sistem enkripsi end-to-end yang kuat (aman) yang diterapkan pada layanan ini.

Di Indonesia, layanan Telegram juga sempat diblokir penggunaannya pada pertengahan tahun lalu oleh pemerintah (Kemkominfo). Saat itu, Rudiantara, Menkominfo, beralasan jika pihak Telegram dianggap belum berbuat banyak dalam memfilter konten-konten berbau radikalisme dan terorisme pada platformnya.

Menanggapai hal itu, Pavel Durov pun langsung menemui Rudiantara selaku Menkominfo. Akhirnya tercapai kesepakatan bahwa Telegram bisa kembali digunakan asal siap untuk “menghapus” semua percakapan dan konten-konten berbahaya tersebut.

Tags: , , , , , , ,


COMMENTS