Mobitekno – Tren kenaikan harga bitcoin terus berlangsung hingga awal tahun 2021 ini. Terbukti pada Minggu 3 Januari 2021, harga per 1 bitcoin mencapai rekor tertinggi, yaitu senilai Rp 483,54 juta. Ini membuktikan bahwa aset kripto seperti bitcoin semakin mendapat kepercayaan masyarakat. Mereka memilih bitcoin menjadi salah satu investasi.
Dengan semakin meningkatnya nilai aset kripto seperti bitcoin, masyarakat kini menilai bitcoin menjadi satu pilihan investasi yang menjanjikan. Masyarakat semakin percaya dengan perdagangan ini karena Indonesia sudah mengaturnya melalui regulasi yang dikeluarkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dengan begitu, perdagangan aset kripto ini merupakan aktivitas yang legal.
Aset kripto memang tergolong instrumen investasi baru dan masih diperlukan edukasi secara menyeluruh bagi market Indonesia terkait trading aset kripto yang aman dan terpercaya. Berikut ini beberapa hal yang perlu dipahami bagi para calon trader sebelum mulai terjun di investasi aset kripto, antara lain:
1. Memastikan Legalitas Exchange
Saat menentukan untuk terjun di investasi aset kripto, pemilihan media exchange untuk melakukan transaksi menjadi penting demi memastikan keamanan investasi aset. Pastikan exchange yang dipilih legal dan terdaftar resmi di Bappebti. Di Indonesia sendiri, ada 13 exchange yang terdaftar resmi seperti Tokocrypto, Indodax, Pintu, Luno, Rekeningku dan lainnya.
2. Mempelajari Jenis Aset Kripto yang Diminati
Sebelum mulai berinvestasi, trader perlu memahami jenis-jenis mata uang kripto yang beredar di pasaran. Bitcoin (BTC) memang menjadi favorit, namun masih ada Ethereum (ETH), Ripple (XRP), Tether (USDT), dan lainnya. Dengan memahami jenis koin tersebut, calon trader bisa mengecek ketersediaannya di exchange yang diminati. Misalnya Tokocrypto menyediakan 34 jenis koin dan Indodax memiliki 110 jenis koin.
Namun perlu diingat oleh trader untuk berhati-hati memilih koin dalam investasi ini, karena banyak jenis yang belum populer dan pergerakan harganya sangat agresif.
3. Besaran Biaya Layanan
Dalam melakukan transaksi perdagangan aset kripto, ada skema biaya layanan yang dibebankan pada trader yakni biaya pembelian dan penarikan. Perlu diingat ada beberapa exchange di Indonesia seperti Tokocrypto, Pintu, dan Luno yang memberikan flat rate untuk biaya penarikan, namun ada juga yang menggunakan skema persentase sesuai nominal penarikan seperti Indodax. Tentunya skema flat rate akan lebih menguntungkan bagi para trader. Tidak hanya itu, ada pula biaya transaksi sebagai market taker yang akan dikenakan kepada para trader. Biaya market taker merupakan potongan biaya jika trader melakukan transaksi dengan ikut pada antrian harga yang sudah ada. Misalnya, trader membeli Bitcoin seharga Rp10 juta melalui Tokocrypto maka dikenakan biaya potong sebesar 0,1% yakni Rp10 ribu atau jika membeli melalui Indodax dikenakan biaya 0,3% yakni Rp30 ribu.
4. Perhatikan Spread Harga
Seperti membeli emas, ada spread harga atau selisih harga jual dan beli yang harus diperhatikan oleh trader. Selisih harga beli dan jual yang tidak terlalu besar, akan memperluas ruang gerak trader dalam membuat keputusan atas aset kripto yang dimiliki. Seperti Tokocrypto misalnya sempat memiliki spread harga hanya Rp1 saja jika dibandingkan dengan exchange lain yang spread harganya lebih lebar.
5. Kelengkapan Fitur Trading yang Dimiliki
Setiap exchange pasti memiliki fitur trading unggulan yang ditawarkan kepada trader untuk mendukung aktivitas transaksinya. Namun, ada beberapa fitur yang penting dan bermanfaat bagi trader seperti fitur chart harga untuk melakukan analisis, fitur cut loss yang bisa membantu trader membatasi kerugian harga tertentu, dan fitur short selling
untuk memastikan trader tetap mendapatkan untung meskipun harga aset kripto yang dimiliki sedang mengalami penurunan. Pastikan exchange yang dipilih oleh trader bisa memenuhi kebutuhan fitur ini, seperti yang ditawarkan Tokocrypto.
6. Teknologi Keamanan yang Diterapkan
Hal terakhir yang penting diperhatikan oleh trader adalah penggunaan teknologi untuk menjamin keamanan transaksi di exchange yang dipilih. Mayoritas exchange di Indonesia telah menggunakan standar keamanan seperti Two Factor Authenticator (2FA) dan konfirmasi lewat email dan sms. Namun, trader bisa lebih memastikan keamanan exchange tersebut dari website yang mendokumentasikan tes keamanan exchange seluruh dunia seperti coingecko atau cer live. Tokocrypto misalnya
mendapatkan support teknologi Binance Cloud yang teruji sebagai salah satu exchange dengan rating (9,35), memastikan keamanan berlapis yang terjamin jika trader melakukan transaksi.
Selain itu, dengan memiliki exchange yang terdaftar di BAPPEBTI, maka hampir dipastikan mereka juga telah memiliki sertifikasi ISO 27001 tentang Sistem Keamanan Informasi dan telah pula terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Saat ini sudah banyak sekali konten-konten tentang cryptocurrency, blockchain, platform pertukaran aset kripto yang berisi: pengetahuan dasar dan pengenalan, edukasi media exchange, hingga tutorial investasi aset kripto yang beredar dalam bentuk teks maupun video interaktif. Konten-konten ini tentunya akan sangat bermanfaat khususnya bagi trader pemula yang ingin mengeksplor investasi aset kripto.
Ketua ASPRAKINDO, yang juga sekaligus COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, mengatakan: “Bitcoin menjadi salah satu komoditas investasi yang paling menguntungkan dibandingkan instrumen investasi lainnya, hal ini juga ditegaskan dengan harganya yang terus naik lebih dari tiga kali lipat pada tahun 2020 di tengah pandemi.”
Tags: aset kripto, Bappebti, Bitcoin, BTC, Tokocrypto