MOBITEKNO – Layanan messaging paling populer di dunia, Whatsapp, belum lama ini sempat mengalami pemblokiran di Brasil. Pasalnya, perusahaan milik Facebook tersebut tidak dapat memenuhi perintah pengadilan untuk bekerjasama dalam suatu investigasi.
Perintah pemblokiran WhatsApp yang seharusnya berlaku selama 72 jam (3 hari) tersebut akhirnya akhirnya dicabut setelah menuai protes dari banyak pihak, termasuk oleh CEO Facebook, Mark Zuckerberg.
Pemblokiran WhatsApp sehingga tidak bsia digunakan pengguna jaringan Internet di Brasil ini merupakan kedua kalinya yang menimpa layanan messaging dengan jumlah penguna aktif per bulan mencapai 600 juta ini. Pemblokiran pertama sendiri terjadi selama 48 jam (2 hari) pada Desember tahun lalu.
Pemblokiran kedua kalinya ini sempat berdampak pada layanan rivalnya, Telegram, yang mengaku mengalami masalah teknis akibat beban server yang terlalu tingi karena permintaan pengguna baru yang kemungkinan datang dari pengguna WhastApp dari Brasil.
Berkaitan dengan alasan pemblokiran ini, Jan Koum, CEO dan pendiri Whatsapp, mengklaim di Facebook bahwa sejak berlakunya fitur end-to-end encryption dalam percakapan di WhatsApp, tidak ada pihak yang bisa mengetahui isi percakapan antara dua pihak.
Hal ini pula yang menjadi ‘ganjalan’ pihak WhatsApp karena tidak dapat memenuhi permintaan pengadilan untuk membuka akses percakapan (chat) pengguna WhatsApp dalam suatu investigasi. Menurut pengakuan pihak WhatsApp, mereka sendiri tidak dapat (atau mau) membuka isi percakapan tersebut karena bisa berisiko pada privasi sekitar satu miliar pengguna di seluruh dunia.
Perkembangan terakhir, pemblokiran yang direncanakan berlaku selama tiga hari ini telah dicabut pengadilan Brasil setelah satu haru diberlakukan. Akankah pemblokiran layanan WahtsApp bisa merembet ke negara-negara lainnya? Kita tunggu saja.
Tags: Brasil, Brazil, Facebook, Mark Zuckerberg, messaging app, messaging service, Telegram, WhatsApp