
Mobitekno – Pemerintah Republik Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik dengan memperpanjang insentif untuk pembelian motor listrik pada tahun 2025. Kepastian ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
“Subsidi motor listrik harusnya masih tetap. Karena sudah setuju semua, jadi program tidak terganggu,” ujar Airlangga dikutip dari Antara (08/02/2025).
Sejak tahun 2023, pemerintah memberikan angin segar bagi masyarakat yang ingin memiliki motor listrik melalui insentif sebesar Rp7 juta per unit. Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat peralihan ke kendaraan listrik sebagai solusi untuk menekan emisi gas rumah kaca sekaligus meningkatkan efisiensi energi. Dengan adanya insentif yang pasti, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Sebagai informasi, jumlah motor listrik di Indonesia mencapai 63.146 unit yang mendapatkan subsidi pemerintah sepanjang 2024. Peningkatan jumlah yang signifikan dari tahun 2023, yaitu sekitar 11.532 unit. Adapun populasi kendaraan listrik di Indonesia juga mengalami peningkatan setiap tahunnya. Terhitung pada November 2024, populasi kendaraan listrik (sepeda motor roda dua, tiga, kendaraan penumpang, bus, dan truk) di Indonesia hampir mencapai 200 ribu unit (195.084 unit).
Dampak positif ke industri otomotif dan lingkungan
Meskipun skema insentif untuk tahun 2025 mungkin berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pemerintah telah menegaskan bahwa bantuan akan tetap diberikan. Berdasarkan informasi terkini, insentif untuk motor listrik pada tahun ini akan menggunakan mekanisme Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). Ini berarti bahwa PPN atas pembelian motor listrik akan ditanggung oleh pemerintah, sehingga konsumen bisa mendapatkan harga yang lebih terjangkau tanpa harus membayar PPN secara langsung.
Pemberian insentif ini tidak hanya berpotensi menstimulasi penjualan motor listrik, tetapi juga membawa dampak positif bagi perekonomian dan lingkungan. Dari segi ekonomi, industri otomotif listrik diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru, baik di sektor produksi maupun infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya. Selain itu, insentif ini akan mendorong investasi dalam penelitian dan pengembangan teknologi listrik, memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.
Dari sisi lingkungan, motor listrik memainkan peran penting dalam upaya penurunan emisi CO2. Dengan mengurangi jumlah kendaraan berbahan bakar fosil di jalan, Indonesia bisa lebih dekat mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca yang telah ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Program konversi motor konvensional ke motor listrik juga diperkuat dengan insentif ini, membantu mengurangi limbah dari kendaraan bekas.
Peluang bagus meski masih ada tantangan
Meski demikian, ada beberapa tantangan yang harus diatasi untuk memastikan keberhasilan program ini. Dua yang utama adalah infrastruktur pengisian daya dan kesaradan masyarakat.
Ketersediaan infrastruktur pengisian daya yang memadai, terutama di luar wilayah perkotaan, menjadi krusial. Pemerintah perlu mempercepat pembangunan stasiun pengisian umum dan mendorong pengembangan teknologi pengisian daya yang lebih efisien..
Tantangan lain adalah masih banyaknya masyarakat yang belum memahami manfaat dan cara penggunaan kendaraan listrik. Kampanye edukasi bersama (pemerintah dan produsen) ke publik yang masif masih diperlukan untuk meningkatkan literasi dan menghilangkan keraguan terhadap teknologi ini.

Peluang di sektor ini sangat besar. Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pusat produksi kendaraan listrik di Asia Tenggara, terutama dengan ketersediaan sumber daya alam seperti nikel yang sangat dibutuhkan untuk baterai lithium-ion. Dengan kebijakan yang tepat dan dukungan insentif yang konsisten, Indonesia bisa menarik lebih banyak investasi asing dan mengembangkan industri lokal.
Pengumuman insentif motor listrik untuk tahun 2025 menunjukkan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam memajukan ekosistem kendaraan listrik. Dengan skema yang disesuaikan, pemerintah tidak hanya membantu mengurangi beban biaya bagi konsumen tetapi juga membuka jalan bagi inovasi dan keberlanjutan. Dengan sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat, Indonesia bisa menjadi pemimpin dalam transisi menuju transportasi yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Tags: insentif, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kendaraan Listrik, motor listrik, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah, PPN DTP, subsidi