Mobitekno – Pemerintah Indonesia, di bawah arahan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, telah mengumumkan larangan bagi social commerce seperti TikTok Shop untuk berjualan di platform tersebut. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa social commerce seperti TikTok Shop dapat merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Apa itu TikTok Shop? Ini adalah platform yang memungkinkan masyarakat untuk berbelanja dan bertransaksi secara langsung melalui media sosial TikTok. Namun, pemerintah berpendapat bahwa langkah ini perlu diatur ulang demi keberlangsungan UMKM dalam negeri.
Larangan ini akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa ada beberapa alasan di balik larangan ini. Pertama, banyak produk dari pedagang lokal Indonesia di toko fisik dan platform e-commerce lainnya kalah bersaing dengan produk TikTok Shop yang harganya sangat murah.
Alasan kedua adalah jika social commerce dan e-commerce disatukan, maka pihak platform akan sangat diuntungkan karena mereka memiliki algoritma pengguna yang bisa digunakan untuk mengatur iklan dengan lebih efisien.
TikTok Shop Hanya Boleh untuk Promosi
Menteri Hasan menyatakan bahwa social commerce hanya diperbolehkan untuk melakukan promosi barang dan jasa saja, dan platform tersebut dilarang berjualan secara langsung. Selain itu, pemerintah akan memisahkan social commerce dari e-commerce. Dengan kata lain, tidak akan ada platform seperti TikTok yang menjadi sosial media dan e-commerce secara bersamaan.
Kehadiran TikTok Shop di Indonesia telah menarik perhatian banyak pihak, terutama karena potensinya untuk memengaruhi UMKM di negara ini. Namun, perubahan regulasi ini juga memberikan tantangan dan peluang bagi bisnis kecil dan menengah.
Mengapa Berjualan di Media Sosial Penting
Meskipun ada perubahan dalam regulasi social commerce, berjualan di media sosial tetap memiliki potensi besar. Berikut beberapa alasan mengapa berjualan di media sosial penting:
1. Jangkauan Luas: Media sosial memungkinkan Anda menjangkau audiens yang sangat luas. Dengan miliaran pengguna aktif di berbagai platform, Anda dapat menarik pelanggan potensial dari berbagai latar belakang dan lokasi.
2. Biaya Rendah: Berjualan di media sosial seringkali memerlukan investasi yang lebih rendah dibandingkan membuka toko fisik atau iklan tradisional. Anda dapat memulai dengan anggaran yang terjangkau.
3. Interaksi Langsung: Media sosial memungkinkan Anda berinteraksi langsung dengan pelanggan Anda. Anda dapat memberikan dukungan pelanggan dan menjalin hubungan yang lebih erat dengan audiens Anda.
4. Targeting yang Akurat: Platform media sosial menyediakan alat targeting yang canggih, memungkinkan Anda menargetkan iklan dan konten kepada audiens yang paling relevan.
5. Pengukuran Hasil yang Tepat: Anda dapat melacak dan mengukur hasil dari upaya pemasaran Anda di media sosial. Ini membantu meningkatkan efektivitas kampanye Anda.
6. Kreativitas dalam Pemasaran: Media sosial memberi Anda kebebasan untuk menjadi kreatif dalam memasarkan produk atau layanan Anda. Anda dapat menggunakan gambar, video, cerita, dan konten berbagi untuk menarik perhatian pelanggan.
7. Kecepatan Respons: Anda dapat merespons tren atau perubahan pasar dengan cepat di media sosial. Ini memungkinkan Anda tetap relevan dan beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.
Meskipun regulasi berubah, potensi bisnis di media sosial tetap tinggi. Penting untuk menjalankan bisnis secara etis dan mematuhi peraturan yang berlaku sambil tetap mencari cara untuk bersaing di ranah digital.
Tags: e-commerce, Jualan Online, menteri perdagangan, Social Commerce, TikTok, TikTok Shop, UMKM