Mobitekno – Reku platform pertukaran dan pasar kripto Indonesia, resmi menjadi platform pertama yang mendapatkan persetujuan tertulis untuk menjalankan Staking dari Badan Pengawas Perdagangan Komoditas dan Berjangka (BAPPEBTI). Hal ini menjadikan Reku sebagai platform pasar kripto satu-satunya di Indonesia saat ini yang mendapatkan Surat Keputusan Kepala BAPPEBTI mengenai ruang lingkup kegiatan staking per awal Juni lalu.
Di Indonesia, Reku yang melakukan rebranding dari platform Rekeningku.com pada akhir 2022 lalu sudah berkolaborasi dengan BAPPEBTI dalam pelaksanaan peraturan dan tata tertib dalam hal staking sejak 2 September 2022. Legalitas ini memastikan kepada pengguna bahwa aset kripto yang mereka stake di Reku benar-benar di-stake di blockchain. Maka dari itu, regulator dapat mengevaluasi, melakukan audit, dan melakukan pengawasan sistem yang dimiliki Reku secara ketat untuk memastikan para staker di Reku terhindar dari risiko penyalahgunaan dana.
Pilihan untuk berinvestasi dengan cara staking ini dapat menguntungkan pengguna lantaran bisa mendapatkan rewards sebagai imbal atas partisipasi mereka dalam perkembangan blockchain. Dalam staking, rewards yang diberikan berupa koin dari jaringan blockchain yang didapatkan dari block reward dan atau pendapatan jaringan.
Di Reku, terdapat setidaknya lima koin berbeda yang bisa di-staking dengan rewards hingga 12,5% per tahun, mulai dari Cardano (ADA), Ethereum (ETH), Polygon (MATIC), Solana (SOL), Polkadot (DOT), dan Tezos (XTZ). Investasi staking kripto tidak hanya sekadar mendapatkan rewards, melainkan juga keuntungan yang didapat saat terjadi kenaikan harga per koinnya.
Dengan kondisi fluktuasi pasar yang masih cukup dinamis, untuk jenis investor yang melihat hasil jangka menengah sampai panjang, investasi di staking ini bisa menjadi pilihan yang cocok. Lebih menguntungkannya lagi, staking di Reku terbilang fleksibel karena bisa stake dan unstake kapan saja tanpa jumlah minimum.
Robby, CCO dan Co-Founder Reku, menjelaskan, “Kami sangat mengapresiasi dukungan BAPPEBTI terhadap perkembangan ekosistem kripto di Indonesia. Dukungan ini tidak hanya terpajang dalam bentuk tulisan di Surat Keputusan, namun Reku berkomitmen untuk terus berinovasi demi kemajuan investor di Indonesia dan tetap menjunjung tinggi kepatuhan pada peraturan yang ada.”
Untuk menjaga kredibilitas, Reku secara konsisten mengirimkan laporan kepada BAPPEBTI setiap hari. Reku juga memberikan transparansi di mana transaksi para pengguna dapat terlihat di blockchain melalui wallet address Reku (publicly verifiable by the users).
Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi menambahkan, “Seleksi yang ketat perlu dilakukan sebelum mendapatkan keputusan kepala BAPPEBTI untuk menerbitkan surat persetujuan penambahan ruang lingkup calon pedagang aset kripto. Maka, penting untuk produk staking untuk diberlakukan standarisasi demi menjamin keamanan investor kripto di Indonesia.”
Didirikan lebih dari lima tahun yang lalu, Reku merupakan salah satu pionir perusahaan Kripto di Indonesia dengan sekitar 500 ribu pengguna hingga saat ini. Sebelumnya, Reku telah memperoleh pendanaan seri A senilai US$ 11 juta yang dipimpin oleh AC Ventures, dengan partisipasi dari sejumlah investor terkemuka, termasuk Coinbase Ventures.
Tags: ADA, aset kripto, Cardano, DOT, ETH, Ethereum, Investasi, MATIC, Polkadot, Polygon, Reku, SOL, Solana, Staking, Tezos, XTZ