Mobitekno – Grab bersama PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman untuk mendorong percepatan pembentukan ekosistem dan infrastruktur serta implementasi bisnis e-mobility Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), melalui penambahan jumlah Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama PT PLN Persero, Darmawan Prasodjo dan Country Managing Director of Grab Indonesia, Neneng Goenadi dan dalam acara puncak PLN E-Mobility Day: Driving The Future di Mall Level 21, Denpasar.
Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril; President Director PT Nissan Motor Distributor Indonesia, Evensius Go; dan Chief Operating Officer (COO) PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Makmur, serta mitra strategis PT PLN Persero lainnya. Sebagai bagian dari rangkaian acara PLN E-Mobility Day: Driving The Future diadakan pula konvoi motor dan mobil GrabElectric dari Lapangan Bajra Sandhi menuju Mall Level 21 Denpasar.
Country Managing Director of Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengungkapkan bahwa pihaknya percaya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dengan PLN, krusial untuk mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tanah air.
“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencapai target netral karbon pada tahun 2040 yang kami tetapkan di tahun ini.” ujar Neneng.
Sementara itu, Direktur Utama, PT PLN Persero, Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa kerja sama antara PLN dan Grab Indonesia semakin diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman kali ini untuk mempercepat penyediaan EV Charging Station yang bisa dimanfaatkan bersama baik PLN maupun Grab Indonesia.
“Dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik ini, PLN tidak bisa sendiri, tentu butuh kolaborasi dari berbagai pihak supaya semakin masif. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mewujudkan cita-cita bersama mencapai target carbon neutral pada tahun 2060,” ujar Darmawan.
Tags: bisnis e-mobility, Grab, nota kesepahaman, PLN, SPBKLU