July 14, 2017

Telegram Diblokir di Indonesia: Sia-sia dan Kontraproduktif?

Penulis: Iwan RS
Telegram Diblokir di Indonesia: Sia-sia dan Kontraproduktif? 

MOBITEKNO – Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) melalui siaran pers hari ini (No. 84/HM/KOMINFO/07/2017) telah meminta Internet Service Provider (ISP) di Indonesia untuk memblokir akses bagi pengguna Telegram di Indonesia.

Alasan pemerintah (Kominfo) jelas dan relevan dengan situasi saat ini, yaitu terkait ancaman teroris bagi keamanan negara. Dalam suratnya, Kominfo menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan karena banyak sekali kanal di Telegram bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan, atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Bagaimana cara yang ditempuh ISP agar aplikasi instant messaging ini tidak dapat diakses oleh netizen Indonesia? Caranya sederhana, cukup dengan memblokir akses netizen ke sebelas (11) Domain Name System (DNS) milik Telegram.

Kesebelas DNS tersebut antara lain t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

Meski baru dirintis entrepreneur Rusia, Pavel V. Durov, sekitar lebih dari 3 tahun lalu, instant messaging yang bermarkas di Berlin ini langsung menarik minat pengguna di seluruh dunia. Menurut data tahun lalu saja, jumlah pengguna aktif globalnya (MAU) sudah di atas 100 juta. Kini, setiap harinya ada 15 miliar pesan yang dikirimkan melalui Telegram.

Salah satu daya tarik Tekegram adalah keampuhannya menjaga privasi pengguna. Misalnya dengan menerapkan end-to-end encryption yang lebih baik dari rata-rata aplikasi sejenis, seperti WhatsApp, Facebook Messenger, LINE, dan lain-lain. Selain privasi, fitur voice call-nya juga tergolong stabil, diklaim bebas sadap, dan memiliki kualitas panggilan suara jernih.

Pavel Durov bahkan pernah menyindir privasi WhatsApp (WA) dengan menyatakan bahwa sekitar 80 persen pesan WA disimpan tanpa (enkripsi) di (datacenter) server AS. Itu berarti pihak yang berkepentingan (agen, intelijen, pemerintah AS) dengan mudah bisa 'mengais-ngais' data/pesan tersebut di server WA.

""

Fitur keamanannya, seperti encrypted message, high privacy, cryptography, yang unggul justru membuat aplikasi Telegram mulai dihambat di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Sejauh ini, pengguna Telegram diketahui tumbuh subur di kawasan Timur Tengah, Asia Tengah, Asia Tenggara, dan Amerika Latin. Di Iran, negara dengan populasi hampir 80 juta, diketahui memiliki pengguna Telegram mencapai 20 juta orang. Kenapa warga Iran tertarik menggunakan Telegram? Alasannya mungkin karena level privasinya yang tinggi, bukan hanya dari pihak luar (AS) tapi juga penting bagi para aktivis dan jurnalis dalam bertukar atau menyebarkan informasi yang sensitif.

Di Indonesia, yang mayoritas netizennya masih 'belum melek' privasi, fitur grup (group, supergroup) Telegram yang sanggup menampung ratusan hingga ribuan anggota (10 ribu) cukup populer digunakan untuk melakukan koordinasi tim/kelompok dengan jumlah anggota besar. Selain fitur grup, fitur bot, bot game (Famili 100, Werewolf Game, dan Poker) yang diusung Telegram juga cukup diminati netizen Indonesia.

Apakah pemblokiran Telegram akan efektif dalam menjaga keamanan negara dari ancaman teroris? Bisa ya dan bisa juga tidak. Ya karena pengguna awam (mayoritas netizen) tidak akan gampang 'terpapar' dengan berbagai propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, dan lain-lain.

Pengguna Telegram yang kurang paham masalah teknis tentu akan mencari alternatif aplikasi/layanan selain Telegram untuk aktivitas chat-nya sehari-hari. Pilihannya beragam, seperti WhatsApp, LINE, Messenger, BBM, atau WeChat. Bahkan aplikasi non-messenger lainnya, sperti Twitter atau Instagram pun bisa digunakan untuk berkomunikasi langsung.

Tidak atau kurang efektif jika pemerintah berniat mencegah komunikasi rahasia untuk kepentingan pihak tertentu. Bukan rahasia lagi (bagi sebagian pihak) jika pemblokiran akses ke 11 doman Telegram dapat dengan mudah ditembus dengan memanfaatkan solusi VPN, yang banyak tersedia untuk berbagai platform (Windows, Mac, Android, iOS).

Pemblokiran Telegram di Indonesia dapat dikatakan kontraproduktif mengingat secara tidak langsung pemerintah sudah menghambat koordinasi berbagai tim/kelompok di beberapa perusahaan di Indonesia yang sudah menggunakan fitur grup Telegram secara efektif. Belum lagi berbagai bot Telegram yang cerdas dan digemari jutaan penggunanya.

Langkah pemerintah yang terkesan mendadak memblokir akses Telegram di Indonesia juga direspons pendirinya, Pavel Durov, atas pertanyaan seorang pengguna Twitter dari Indonesia (@auliafaizahr). Menurut Pavel, pihaknya tidak pernah mendapatkan permintaan (informasi) atau komplain dari pemerintah Indonesia sebelumnya. Mereka berjanji akan melakukan investigasi dan mengeluarkan pengumuman/respons lebih lanjut.

Pemblokiran Telegram bisa dianggap seperti jalan pintas pemerintah untuk mengatasi ancaman kemanan nasional. Pemerintah seperti tidak ingin bekerja ekstra untuk menyaring berbagai konten yang dianggap ilegal dan memilih untuk menyapu bersih semua konten (memblokir) Telegram berikut fitur-fitur yang dianggap bermanfaat. Inikah yang disebut – Karena Nila Setitik Rusak Susu Sebelanga?
 

Tags: , , , , , , ,


COMMENTS