August 26, 2024

Otospector Resmikan Claim Center, Mudahkan Konsumen Klaim Garansi Perbaikan

Penulis: Putra | Editor: Desmal Andi
Otospector Resmikan Claim Center, Mudahkan Konsumen Klaim Garansi Perbaikan 

Mobitekno – Tantangan dalam menjalankan usaha bisnis khususnya mobil bekas yakni bagaimana mampu memberikan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen yang berminat untuk memiliki mobil bekas. Faktor inilah yang menjadi prinsip utama bagi Otospector untuk selalu memanjakan sekaligus mempermudah para pecinta mobil bekas di Tanah Air.

Otospector yang berdiri sejak 2016 silam dan berada dibawah naungan PT Otospector Global Indonesia mengawali karirnya dalam bidang inspeksi kendaraan. Dan dalam beberapa tahun terakhir, Otospector menggaungkan betapa pentingnya membeli mobil bekas bergaransi.

Hari ini (22 Agustus 2024), PT Otospector Global Indonesia kembali berinovasi untuk memanjakan konsumen setianya yang membeli unit mobil bekas bergaransi Otospector dengan meresmikan Claim Center Otospector yang bertempat di Mangga 2 Square, Lantai Lower Decker Lot HL 08, Jalan Gunung Sahari Raya No 1, Jakarta Utara.

“Peresmian Claim Center menjadi fasilitas terbaru khusus loyal customer yang membeli unit bekas bergaransi Otospector dan memiliki keluhan serta kendala terhadap kendaraan kesayangan. Kerusakan yang bisa diklaim sesuai dengan daftar komponen yang tertera pada sertifikat garansi setiap kendaraan konsumen,” buka Jeffrey Andika selaku Founder dan CEO Otospector saat Press Conference bersama rekan-rekan media.

Jeffrey Andika menambahkan bahwa Claim Center Otospector di Mangga 2 Square ini menjadi lokasi khusus bagi konsumen garansi Otospector yang ingin melakukan klaim garansi perbaikan kendaraannya. Proses klaim garansi dapat dilakukan dari awal hingga selesai tanpa harus berpindah tempat demi memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi konsumen Otospector.

Jika prosedur klaim sebelumnya konsumen harus menunggu inspektor datang ke rumah, lalu konsumen membawa mobil kesayangan ke bengkel rekanan untuk klaim garansi Otospector, maka dengan kehadiran Claim Center Otospector ini akan mempermudah konsumen.

Tanpa ribet dengan Otospector

Mekanismenya, konsumen yang memiliki mobil bergaransi Otospector dan memiliki kerusakan atau kendala, maka cukup membawa mobilnya ke Claim Center Otospector di Mangga 2 Square, Jakarta. Inspektor akan mengecek mobil Anda, selanjutnya akan diperbaiki pada bengkel rekanan dan konsumen akan mengambil kembali unit mobilnya di Claim Center. Mudah dan praktis kan?

Berbagai keunggulan Claim Center Otospector yakni mempercepat proses inspeksi dan perbaikan. Customer jadi menghemat waktu tanpa menunggu jadwal kedatangan inspektor ke rumah dan tidak perlu membawa sendiri mobil ke bengkel. Selain itu, customer tinggal terima beres, datang ke Claim Center Otospector untuk mengambil unit mobil yang sudah selesai diperbaiki.

“Claim Center Otospector mampu melayani 3 unit kendaraan diwaktu yang bersamaan. Beroperasi dari hari Senin sampai Sabtu, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Proses klaim garansi Otospector di Claim Center juga tidak dipungut biaya alias gratis,” jelas Jeffrey Andika kembali.

Biaya inspeksi ditanggung penuh oleh Otospector. Sementara untuk estimasi waktu perbaikan, tentunya berbeda-beda berdasarkan kerusakan yang dialami unit kendaraan setiap customer.

Otospector
Otospector

Cara Menggunakan Fasilitas Claim Center Otospector

Lantas, bagaimana caranya konsumen untuk menggunakan fasilitas Claim Center Otospector ini? Untuk memudahkan proses klaim, disarankan konsumen untuk menghubungi Customer Care Garansi Otospector pada nomor (021) 3952-4216 terlebih dahulu untuk penjadwalan inspeksi.

Tujuannya agar ketika konsumen hadir di Claim Center Otospector yang sudah terjadwal, maka inspektor akan standby untuk melakukan inspeksi kendaraan Anda. Hal inilah yang menjadi nilai lebih untuk menghemat waktu konsumen.

Namun, jika konsumen langsung datang (walk-in) ke Claim Center tanpa menghubungi Customer Care Garansi Otospector, maka konsumen harus menunggu waktu sekitar 30-60 menit untuk ketersediaan inspektor demi melakukan inspeksi mobil Anda.

Nah selanjutnya bicara soal garansi Otospector. Berikut beberapa hal yang sebaiknya dihindari oleh konsumen demi menjaga gugurnya garansi kendaraan. Seperti melakukan perbaikan sebelum melaporkan kerusakan ke pihak Otospector.

Selain itu garansi tidak bisa diklaim ketika perbaikan dilakukan tanpa persetujuan Otospector, perbaikan dilakukan sebelum garansi kendaraan aktif, melakukan pembongkaran sebelum dilakukan inspeksi oleh Otospector, serta kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam dan kecelakaan lalu lintas.

“Untuk konsumen yang berada diluar wilayah Jabodetabek dan tidak bisa datang ke Claim Center Otospector di Mangga 2 Square Jakarta, maka proses inspeksi akan dilakukan di rumah konsumen. Lalu jika perlu perbaikan, kendaraan akan diarahkan ke bengkel rekanan Otospector. Poin utamanya adalah kami ingin memberikan pelayanan purna jual yang terbaik bagi konsumen yang membeli Mobil Bekas Bergaransi Otospector,” tutup Jeffrey Andika.

Tags:


COMMENTS