Mobitekno – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko dalam suatu ajang belum lama ini mengatakan bahwa AI atau dalam bahasa Indonesia berarti kecerdasan buatan merupakan kecerdasan buatan yang dibuat oleh manusia sebagai upaya untuk meniru kecerdasan yang dimilki oleh manusia.
Manusia menjadi cerdas karena memiliki data dan informasi yang kemudian diolah untuk melakukan sesuatu tindakan. Seperti halnya manusia, basis dari AI tersebut adalah data, jadi jika tidak memiliki data maka AI pun tidak akan berkembang.
Seperti diketahui, AI bisa dimaknai sebagai suatu program komputer yang dirancang untuk meniru kecerdasan manusia dari mulai cara berpikir, menganalisis, hingga bertindak.
Pertumbuhan AI sendiri telah membuka banyak peluang dan kesempatan mulai dari komunikasi yang lebih cepat hingga produktivitas yang lebih efisien, tetapi disisi lain muncul stigma bahwa AI akan menggantikan pekerjaan manusia dan adanya potensi pelanggaran hak cipta.
Topik AI menjadi perbincangan banyak pihak karena beberapa faktor, seperti perkembangnnya yang semakin cepat dan semakin banyak yang menyadari bahwa AI bukan hanya memilki potensi posiif tapi juga potensi negatif (risiko) tersendiri.
Di sisi positif, AI dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah-masalah global yang mendesak, seperti perubahan iklim dan kemiskinan. Di sisi negatif, AI dapat digunakan untuk menciptakan “tools” otonom yang berbahaya atau untuk mengeksploitasi manusia
BRIN sebagai lembaga dengan sumber big data terbesar
“BRIN saat ini menjadi sumber big data yang paling besar, data yang berada pada satu data nasional 65% sumbernya berasal dari kami. Data – data tersebut misalnya data koleksi hayati, genetik, struktur protein dan lainnya, semua itu merupakan data yang luar biasa karena dapat dijadikan basis untuk program development,” ungkap Handoko saat hadir dalam kegiatan Tech Talk yang bertajuk AI Ethics di Gedung BJ Habibie – BRIN (23/11/2023).
Handoko menyampaikan bahwa strategi nasional kecerdasan artifisial (Stranas ai) nantinya akan dijadikan peraturan presiden (Perpres) dan saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional Penyusunan Undang-Undang (Prolegnas). Dalam rancangan perpres tentang stranas ai tersebut terdapat empat pilar percepatan, yaitu iklim kepercayaan, talenta, ekosistem data dan infrastruktur, serta ekosistem riset dan inovasi.
“Tantangan kita saat ini bagaimana membangun kepercayaan publik dan etika kita untuk menjaga data, menjamin keamanan data tersebut karena banyaknya data itu juga berpotensi untuk merugikan orang lain,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan banyak tantangan dan peluang yang harus dilihat untuk mengembangkan AI, salah satunya bagaimana upaya kita untuk menciptakan big data yang berasal dari Indonesia.
“Kalau kita selalu bergantung pada data yang berasal dari luar negeri maka kita akan sulit untuk membangun bisnisnya itu sendiri, karena yang akan diproses adalah data bukan lagi teknologinya,” ujar Handoko.
BRIN merupakan lembaga riset dan pengembangan terbesar di Indonesia. Lembaga ini memiliki berbagai macam laboratorium dan pusat penelitian yang menghasilkan berbagai macam data, termasuk data ilmiah, data sosial, dan data lingkungan. Data-data tersebut sangatlah besar, baik dari segi volume maupun kompleksitasnya.
Berdasarkan data dari BRIN, pada tahun 2022, lembaga ini memiliki lebih dari 100 petabyte data ilmiah, lebih dari 1 petabyte data sosial, dan lebih dari 100 terabyte data lingkungan. Data-data tersebut terus bertambah setiap tahunnya.
Kominfo: Antisipasi perkembangan AI dengan Indonesia Digital Roadmap
Kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia KEMENKOMINFO, Hary Budiarto dalam kesempatan yang sama mengatakan kementerian komunikasi dan informatika mempunyai program yang dinamakan Indonesia Digital Roadmap (Peta Jalan Indonesia Digital). Program ini dibentuk untuk antisipasi untuk perkembangan teknologi digital yang sangat pesat dan selalu berubah setiap tahun.
“Kami mempunyai empat pilar yaitu infrastruktur, pemerintahan, ekonomi, dan masyarakat digital. Mengembangkan infrastruktur digital merupakan hal yang penting, AI tidak akan bisa maju kalau tidak memiliki infrastruktur. Karena semuanya memakai code semuanya memakai infrastruktur telekomunikasi juga infrastruktur IT, maka infrastruktur digital menjadi yang utama,” jelas Hary.
Hary melanjutkan pilar berikutnya merupakan pemerintahan yang membuat aturan kebijakan atau sebagainya. Jika infrastruktur dibangun tanpa aturan dan sebagainya, maka terjadi ketidakteraturan. Ketidakberaturan terjadi maka perlunya pemerintah digital untuk mengatur dan melayani.
Pengembangan infrastruktur membutuhkan biaya yang sangat besar, maka perlu adanya ekonomi digital. Kemudian masyarakat digital, masyarakat harus mempunyai kemampuan digital agar tidak tertinggal dan infrastruktur digital dapat termanfaatkan.
“Kemenkominfo juga mengeluarkan Sertifikat AI dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk AI. Untuk mendapatkan sertifikat AI dan SKKNI pemohon harus memiliki mindset bisnis, akan dipergunakan untuk apa AI yang mereka ajukan. Hal ini penting agar AI termanfaatkan dan juga agar ekonomi digital ikut berkembang bersama,” pungkasnya.
Tags: AI, Artificial Intelligence, big data, BRIN, data, Indonesia Digital Roadmap, Kecerdasan Buatan, Kominfo, lokal, peta jalan Indonesia digital, SKKNI