Mobitekno – Sebagai dukungan inisiatif Bank Indonesia (BI) untuk interkoneksi pembayaran antarnegara ASEAN menggunakan QR Code, penyedia jasa pembayaran nonbank DANA kembali mendukung implementasi pembayaran kode QR lintas negara, baik sebagai issuer maupun acquirer.
Setelah Thailand, warga Indonesia yang melancong ke Malaysia dapat memindai QR Cross Border atau DuitNow QR Code di toko yang berpartisipasi dalam skema ini melalui aplikasi DANA. Begitu pula turis Malaysia yang melancong ke Indonesia, dapat melakukan pembayaran di merchant QRIS DANA melalui aplikasinya.
Sebelumnya (8/5/2023), BI dan Bank Negara Malaysia (BNM) meresmikan implementasi interkoneksi pembayaran antara Indonesia dengan Malaysia menggunakan QR Code sebagai tindak lanjut dari fase uji coba sejak 27 Januari 2022 lalu. DANA merupakan salah satu dompet digital pertama di Indonesia yang ikut serta dalam peresmian ini.
Kerja sama antara BI dan BNM memungkinkan warga kedua negara dapat melakukan pembayaran ritel dengan QR Code pembayaran nasional (online/offline merchant) di Indonesia yaitu QRIS (QR Code Indonesian Standard) maupun QR Code Pembayaran Malaysia, yaitu DuitNow.
Sebagaimana mengutip dari Siaran Pers Bank Indonesia, disampaikan bahwa keberhasilan peluncuran kerja sama interkoneksi pembayaran ini merupakan hasil kolaborasi yang erat antar pelaku industri yang difasilitasi oleh BI dan BNM bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia ASPI, PayNet, dan lembaga keuangan yang berpartisipasi. BI dan BNM menyambut partisipasi dari lebih banyak lembaga keuangan untuk semakin memperluas ekosistem pembayaran lintas batas.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan memberikan lebih banyak pilihan bagi pengguna layanan transaksi pembayaran lintas batas sekaligus menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi, mendorong inklusi ekonomi dan keuangan digital di kawasan, serta mendukung stabilitas makroekonomi dengan mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas untuk transaksi bilateral dalam Kerangka Transaksi Mata Uang Lokal.
Vince Iswara, CEO & Co-Founder DANA Indonesia mengatakan bahwa DANA bangga tetap dipercaya sebagai dompet digital pertama untuk menerapkan QR Cross Border di Malaysia.
“Guna memberikan pengalaman bertransaksi digital yang optimal di negara-negara penyelenggara QR Cross Border, kami akan senantiasa membekali dompet digital DANA dengan teknologi yang aman dan tepercaya. Harapannya, keikutsertaan DANA dalam implementasi QR Cross Border, dapat berkontribusi dalam meningkatkan inklusi dan literasi keuangan sesuai arahan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dari Bank Indonesia,” tambahnya.
Agenda standardisasi pembayaran lintas negara melalui interkoneksi QR Code antar negara merupakan salah satu prioritas dalam Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 dan Pertemuan Gubernur Bank Sentral ASEAN pada April 2022.
Inisiatif ini adalah langkah nyata untuk mendukung terciptanya ekosistem sistem pembayaran ASEAN yang terhubung dan interoperable dalam memperkuat pemulihan ekonomi. Pembayaran lintas negara pun diawali dengan dengan negara Thailand pada Agustus 2022 lalu dan dilanjutkan dengan negara Malaysia, setelah melewati fase uji coba dan fase komersial.
Selain mengimplementasikan QR Cross Border, partisipasi DANA dalam mendorong adopsi QRIS di Indonesia masih terus dijalankan dengan berbagai upaya. Caranya baik melalui kemudahan proses onboarding mitra maupun menjaga keamanan pembayaran bertransaksi digital.
DANA kini telah dipercaya oleh lebih dari 24,9 juta merchant yang tergabung dalam jaringan QRIS nasional, termasuk 500.000 UMKM mitra DANA Bisnis yang memanfaatkan QRIS sebagai metode pembayaran.
Tags: Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, BI, BNM, DANA, dompet digital, DuitNow QR Code, pembayaran nonbank, QR Cross Border, QRIS, Transaksi Digital