April 10, 2023

Bappebti: Pemerintah akan Terus Kuatkan Regulasi Dan Pembinaan Ekosistem Aset Kripto

Penulis: Iwan RS
Bappebti: Pemerintah akan Terus Kuatkan Regulasi Dan Pembinaan Ekosistem Aset Kripto  

Mobitekno – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko dalam acara peluncuran pedagang aset fisik kripto baru, PT. Sentra Bitwewe Indonesia di Holland Village, Jakarta (6/4/2023) menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengikuti perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia dengan melakukan penguatan dan perbaikan regulasi dan pembinaan untuk ekosistem tersebut.

“Masyarakat dapat bertransaksi aset kripto melalui 28 perusahaan yang telah mengantong izin dari Bappebti. Sehingga, ini sudah jelas legalitasnya. Jenis aset kripto yang dapat diperdagangkanada 383 dan diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022,” ungkap Didid.

Beberapa yang terdaftar di Bappebti sebagai pedagang aset fisik kripto diantaranya adalah PT Indodax Nasional Indonesia, PTCrypto Indonesia Berkat (Tokocrypto), PTZipmex Exchange lndonesia, PT Indonesia Digital Exchange, PT Pintu Kemana Saja, PT Luno Indonesia LTD, PT Cipta Koin Digital, PT Tiga lnti Utama, dan PT Upbit Exchange lndonesia.

Terkait hadirnya pendatang baru PT Sentra Bitwewe Indonesia, Bappebti menunjukkan dukungan pemerintah terhadap industri kripto. Diharapkan, PT Sentra Bitwewe Indonesia dapat melayani nasabah pada Mei 2023 mendatang.

Perdagangan fisik aset kripto menjadi salah satu bagian dari perdagangan berjangka yang diawasi Bappebti. Hal ini berlaku sejak disahkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto.

Bappebti Ekosistem Aset Kripto 02

“Perdagangan berjangka merupakan bisnis yang saat ini berkembang, sangat kompleks dan memiliki sifat high risk high return sehingga diperlukan tata kelola dan pengaturan yang baik. Perdagangan berjangka juga perlu diatur dalam rangka melindungi masyarakat dari praktik perdagangan ilegal serta memberi kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi semua pihak yang terlibat,”jelas Didid.

Menurut Didid, menghadapi tantangan teknologi rantai blok (blockchain),aset kripto dinilai dapat mempengaruhi sektor keuangan. Untuk itu, pada tahun ini telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Keberadaan UU P2SK ini memiliki tujuan yang forward looking, mengantisipasi risiko masa depan, perlindungan konsumen/investor. Beberapa ruang lingkup yang diatur dalam UU ini antara lain penguatan kelembagaan sektor keuangan; penguatan tata kelola keuangan; dukungan pembiayaan pembangunan yang berkesinambungan; perlindungan konsumen; serta literasi, inklusi, dan inovasi sektor keuangan.

Bappebti berperan dalam tata kelola perdagangan aset kripto akan berpindah menjadi kewewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan masa transisi 2 tahun ke depan.

Melihat peminat aset kripto yang terus meningkat serta perkiraan berakhirnya crypto winterpada 2024, pemerintah harus optimistis perdagangan aset kripto akan semakin berkembang. Melalui UU P2SK, diharapkan koordinasi dan penguatan peran kementerian dan lembaga terkait dalam mengatur penyelenggaraan perdagangan aset kripto menjadi lebih baik.

“Masih berkaitan dengan UU P2SK, Bappebti akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka penyiapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai amanat UU Nomor 4 Tahun 2023. Penyusunan RPP khususnya terkait masa transisi pengalihan pengawasan derivatif keuangan dan aset kripto,”ungkap Didid.

Bappebti Ekosistem Aset Kripto 00

Dinamika perdagangan fisik aset kripto mengalami pasang surut sejak beberapa tahun terakhir. Nilai transaksi pada 2022 sempat menurun, namun pada Februari 2023 tercatat Rp13,8 triliun atau naik 13,7 persen dibandingkan Januari 2023 (MoM).

Secara total, nilai transaksi periode Januari–Februari 2023 sebesar Rp25,94 triliun atau turun 69 persen dibandingkan periode yang sama pada 2022 sebesar Rp83,76 triliun. Lima Jenis aset kripto dengan nilai transaksi terbesar saat ini yaitu Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Dogecoin (DOGE), dan Terra (LUNA).

Awal 2022 dan diperkirakan sampai dengan 2023, dunia masih mengalami fase crypto winter. Artinya, penurunan transaksi perdagangan aset kripto terjadi hampir sepanjang tahun. Namun sebaliknya, dari sisi jumlah pelanggan, terjadi penambahan cukup signifikan. Pada Februari 2023, tercatat jumlah pelanggan 17 juta (rata-rata penambahan sebesar 500 ribu pelanggan/bulan) dari tahun sebelumnya sebesar 16 juta.

Dari sisi penguatan ekonomi nasional, perdagangan aset kripto memberikan manfaat terutama melalui kontribusinya dalam penerimaan negara melalui pajak. Pada periode Mei-Desember 2022 berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, telah terkumpul pajak atas perdagangan fisik aset kripto sebesar Rp246,5 miliar.

Tags: , , , ,


COMMENTS