August 8, 2023

BI Fokus Pertimbangkan 3 Hal Ini Sebelum Rupiah Digital Masuk Tahapan Proof of Concept

Penulis: Iwan RS
BI Fokus Pertimbangkan 3 Hal Ini Sebelum Rupiah Digital Masuk Tahapan Proof of Concept  

Mobitekno – Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia menyampaikan kabar terbaru terkait perkembangan mata uang Rupiah Digital atau CBDC (Central Bank Digital Currency) Indonesia yang dikembangkan melalui proyek Garuda.

Dalam konferensi pers belum lama ini (2/8/2023), Perry mengatakan Bank Indonesia (BI) telah menerima masukan atau saran dari industri terkait rupiah digital hingga 15 Juli 2023 lalu. Kini, BI sedang melakukan kajian atas saran dan BI sebagai pihak yang mengembangkan rupiah digital sedang menyiapkan Proof of Concept atau desain awalnya.

Pada Februari 2023, BI telah menerbitkan consultative paper yang meminta masyarakat maupun pengamat untuk memberi masukan dan saran terhadap pengembangan desain Rupiah Digital dengan mengirimkan email (surel) ke alamat bicara@bi.go.id atau proyekgaruda@bi.go.id.

Sekilas Rupiah Digital

Implementasi Rupiah Digital (Digital Rupiah) membawa agenda besar untuk menciptakan sistem pembayaran yang bukan hanya lebih aman, cepat, dan tangguh, tapi juga efektif dan efisien. Selain itu, Rupiah Digital juga dapat memangkas biaya perbankan dan mempermudah transaksi antarnegara (cross border transactions).

Apabila CBDC ini telah resmi diterbitkan, Indonesia akan memiliki tiga alat pembayaran yang sah untuk digunakan. Pertama, uang kartal yang wujudnya berupa rupiah kertas atau logam. Kedua adalah uang rupiah dalam bentuk kartu, baik kartu debit, kartu kredit, maupun e-money. Sedangkan Rupiah Digital akan menjadi alat pembayaran ketiga.

Rupiah digital 00
Peta jalan Digital Rupiah sebagai CBDC yang diterbitkan Bank Indonesia.

Nantinya Rupiah Digital akan terbit dalam dua jenis, yaitu Digital Rupiah wholesale (w-Digital Rupiah) dan Digital Rupiah ritel (r-Digital Rupiah). Pengembangan ini menggunakan pendekatan terintegrasi end-to-end dari wholesale ke ritel.

Dengan kata lain, w-Digital Rupiah akan memulai pengembangan pada tahap awal dan menjadi fondasi mata uang digital tersebut. W-Digital Rupiah hanya dapat digunakan secara terbatas oleh pihak-pihak yang ditunjuk BI, layaknya rekening giro pihak ketiga di Bank Indonesia.

Adapun r-Digital Rupiah, seperti juga uang kertas/logam nantinya akan digunakan oleh masyarakat secara luas. Masyarakat bisa mendapatkan r-Digital Rupiah dengan cara menukar uang kertas dan logam, rekening giro atau tabungan di bank umum, atau saldo uang elektronik miliknya dengan r-Digital Rupiah melalui perantara.

Bank Indonesia akan menunjuk perantara itu, yaitu dari para wholesaler yang kemudian menggunakan stok w-Digital Rupiah mereka untuk permintaan r-Digital Rupiah masyarakat.

Fokus pada tiga hal utama

Menurut pengakiuan BI, tahapan Proof of concept CBDC saat ini sedang dalam proses pematangan. Perry yang kembali memimpin bank sentral Indonesia untuk periode lima tahun mendatang (2023-2028) memberi penekan pada tiga hal utama sebelum rupiah digital resmi diluncurkan nanti.

Pertama adalah melihat kesiapan industri dengan hadirnya rupiah digital. BI harus memastikan jika CBDC rupiah digital bisa kompatibel dengan infrastruktur finansial yang ada. Sejauh ini BI setelah menerima masukan dan saran dari industri terkait penerapan CBDC.

Kedua, BI saat ini sedang melakukan peninjauan teknologi, untuk melihat perkembangan tren uang digital yang berlaku secara global. BI menyatakan telah bekerja sama dengan lembaga terkait CBDC di negara lainnya, seperti di Amerika Serikat.

Menurutnya, Rupiah Digital juga harus memilki kompatibilitas teknologi dengan standar global, karena CBDC tersebut nantinya tidak hanya digunakan di dalam negeri, tapi juga cross border.

Hal terakhir adalah persiapan rencana pengembangan CBDC di Indonesia ke depan. BI harus memikirkan berbagai aspek Rupiah Digital mulai dari mulai struktur, model bisnis hingga teknologinya.

Rupiah digital 03
Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia menyampaikan Proyek Garuda sebagai nisiatif BI yang memayungi eksplorasi desain CBDC Indonesia yang nantinya disebut sebagai Digital Rupiah.

Dalam white paper yang dirilis tanggal 20 November 2022 lalu, BI sudah menyatakan bahwa penerbitan CBDC Digital Rupaih bukan merupakan perkara yang mudah. BI sebagai bank sentral harus merumuskan desain CBDC secara terukur dan dalam takaran yang tepat agar kehadirannya justru tidak membawa dampak yang kontraproduktif bagi perekonomian Indonesia.

Melalui white paper-nya, BI juga sudah menjadwalkan akan memulai tahapan Proof of Concept pada pertengahan 2023. Sebagi informasi, Proof of concept merupakan tahapan BI, institusi, dan pelaku industri terkait lainnya untuk menguji dan mendemonstrasikan fungsionalitas dan implementasi CBDC tersebut.

Pengujian akan melibatkan simulasi transaksi, pengujian keamanan, kelayakan teknis, serta interaksi dengan lembaga keuangan dan masyarakat.

Tiga Tahap Pengembangan

Sesuai white paper yang telah dirilis akhir tahun lalu, implementasi Rupiah berbasis teknologi blockchain ini akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Tahap pertama, BI akan menguji penggunaannya hanya kepada pihak-pihak tertentu, termasuk perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Untuk menggunakan CBDC ini, pihak-pihak tersebut harus mengonversi rekening giro di Bank Indonesia menjadi akses rupiah digital. Hal ini akan mempengaruhi struktur kewajiban moneter Bank Indonesia tanpa mengubah ukuran neracanya.

Tahap kedua, penggunaan rupiah digital diperluas dalam berbagai transaksi keuangan sehari-hari dan untuk membantu perkembangan pasar uang.

Tahap terakhir, Bank Indonesia akan mengembangkan interaksi antara rupiah digital dengan retail central bank digital currency (CBDC) atau rupiah digital generik (RDGital).

Tags: , , , , ,


COMMENTS