Mobitekno – Bank Indonesia (BI) telah merilis white paper pengembangan CBDC Digital Rupiah dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia belum lama ini (30/11/2022). Penerbitkan desain (high level design) ini menguraikan rumusan CBDC (Central Bank Digital Currency) bagi Indonesia dengan mempertimbangkan asas manfaat dan risiko.
Penerbitan white paper ini merupakan langkah awal dari “Proyek Garuda” yang memayungi berbagai inisiatif eksplorasi atas berbagai pilihan desain arsitektur Digital Rupiah sebagai salah satu dari kebijakan sistem pembayaran untuk akselerasi digitalisasi.
“Digital Rupiah akan diimplementasikan secara bertahap, dimulai dari wholesale CBDC untuk penerbitan, pemusnahan dan transfer antar bank. Kemudian diperluas dengan model bisnis operasi moneter dan pasar uang, dan akhirnya pada integrasi wholesale dengan ritel secara end-to-end,” tutur Perry.
Menurut Perry, penerbitan white paper diharapkan menjadi katalisator pengembangan desain CBDC ke depan, agar penerapan dapat sesuai konteks dan karakteristik kebijakan.
BI meyakini manfaat CBDC mampu menjaga kedaulatan Rupiah di era digital, termasuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital serta membuka peluang inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutan.
Bagi BI, key driver pengembangan CBDC adalah untuk menegaskan BI sebagai otoritas tunggal penerbit mata uang (termasuk Digital Rupiah); memperkuat peran BI secara global; dan mengakselerasi integrasi Ekonomi Keuangan Digital (EKD) secara nasional.
Pengembangan CBDC sendiri memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk kerja sama dengan bank sentral lain dan lembaga internasional. Perkembangan mata uang digital bank sentral di masa depan bukanlah pilihan, melainkan keniscayaan.
“Bank sentral masih perlu melakukan eksplorasi dan uji coba untuk mengantisipasi perkembangan mata uang digital di masa depan,” ujar Perry.
Proyek Garuda merupakan sebuah inisiatif yang memayungi eksplorasi desain CBDC Indonesia. Digital Rupiah merupakan sumbangsih Bank Indonesia kepada negara dalam perjuangan menjaga kedaulatan mata uang fiat di era digital.
Proyek ini melengkapi berbagai inisiatif Bank Indonesia dalam mendorong agenda transformasi digital nasional, khususnya upaya mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital secara end-to-end yang saat ini sudah didorong dari jalur Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) dan Blueprint Pengembangan Pasar Uang 2025 (BPPU 2025).
Pengembangan Digital Rupiah akan dibagi ke dalam tiga tahapan, yaitu Immediate state, Intermediate state, dan End state. Sekuens akan dimulai dari konsultasi publik (consultative paper dan focus group discussion), eksperimen teknologi (proof of concept, prototyping, dan piloting/sandboxing), dan diakhiri reviu atas stance kebijakan.
Bank Indonesia meyakini manfaat CBDC mampu menjaga sovereignty Rupiah di era digital, termasuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital serta membuka peluang inklusi keuangan yang lebih merata dan berkelanjutkan.
Perlu diketahui, meski gagasan mata uang CBDC seperti Digital Rupiah dilatar belakangi oleh teknologi blockchain, CBDC bukanlah dari dan cryptocurrency (aset kripto). CBDC dikendalikan oleh bank sentral, sedangkan cryptocurrency biasanya bersifat terdesentralisasi alias tidak diatur oleh otoritas tunggal, seperti Digital Rupiah yang dikontrol oleh BI.
Tags: aset kripto, Bank Indonesia, blockchain, CBDC, cryptocurrency, Digital Rupiah, Proyek Garuda, Rupiah digital