Mobitekno – Standar kompetensi perusahaan biasanya ditandai dengan sertifikasi yang diakui dunia.Setiap perusahaan senantiasa berusaha untuk memiliki sertifikat tersebut, sehingga lebih diakui oleh para mitra dan atau klien serta relasinya. Begitu juga dengan Indonesian Cloud, sebagai perusahaan penyedia layanan cloud.
Indonesian Cloud yang telah memiliki beberapa sertifikasi seperti ISO 9001:2015 dan ISO 27001:2013, sebelumnya kini memiliki sertifikasi baru untuk melengkapi sertifikasi yang sudah ada sebelumnya.
Indonesian Cloud kini mengumumkan telah memiliki sertifikasi barunya, yaitu sertifikasi PCI DSS (Payment Card Industry Data Security Standard) yang diserahkan oleh TUV Rheinland. Hal itu diungkapkan oleh CEO Indonesia Cloud, Noerman Taufik, di Jakarta, Senin (8/7).
Menurut Noerman Taufik, PCI DSS (Payment Card Industry Data Security Standard) adalah standar keamanan data global yang diadopsi oleh merek kartu pembayaran untuk semua entitas yang memproses, menyimpan, atau mengirimkan data pemegang kartu dan/atau data otentikasi sensitif. Sertifikasi PCI DSS ini terdiri dari langkah-langkah yang menjadi cermin praktik terbaik keamanan.
Setiap entitas yang terlibat dalam pengelolaan transaksi kartu kredit dan kartu pembayaran lainnya, atau memproses informasi kartu kredit dan kartu pembayaran lainnya, wajib memiliki sertifikasi PCI DSS untuk sebuah standar keamanan.
Cakupan entitas tidak hanya sampai pada perbankan dan vendor alat gesek kartu (terminal EDC), akan tetapi termasuk pada penyelenggara data center, penyedia jaringan, perusahaan e-commerce dan fintech yang menerima pembayaran digital menggunakan kartu kredit.
Tujuan persyaratan sertifikasi PCI DSS ini untuk menetapkan pedoman dan praktik terbaik untuk standar keamanan transaksi kartu kredit dan debit. Untuk tujuan kebijakan ini, penggunaan istilah “kartu kredit” mencakup penerimaan kartu dengan logo perusahaan kartu kredit, seperti Visa, MasterCard, Discover, atau American Express.
Selain itu, persyaratan sertifikasi PCI DSS bertujuan untuk memberi kemampuan dalam menerima kartu kredit disertai tanggung jawab yang signifikan untuk menjaga keamanan pemegang kartu dan untuk mengurangi risiko kecurangan.
Seluruh pihak yang terlibat, memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi informasi kartu kredit pelanggan, dan karenanya harus mematuhi persyaratan keamanan ketat yang ditetapkan oleh Dewan Standar Keamanan Industri Kartu Pembayaran (PCI SSC).
Menurut Noerman, Indonesian Cloud kini sudah tersertifikasi oleh PCI DSS sehingga seluruh layanannya dapat diandalkan oleh perusahaan jasa keuangan di Indonesia.
Indonesian Cloud memiliki layanan solusi bisnis berbasis cloud computing seperti software as a service (SaaS), platform as a service (PaaS), financial services solutions (FSI), cyber security, dan infrastructure as a service (IaaS). Semua layanan yang dimiliki juga didukung oleh konektivitas yang andal dengan sumber daya manusia yang sangat berkompeten di bidangnya.
Tags: Discover, Indonesian Cloud, Mastercard, Sertifikasi PCI DSS, standar keamanan transaksi kartu kredit, transaksi kartu kredit