Mobitekno – Kejahataan Siber? Hampir semua pengguna internet mengenaal dengan istilah ini. Mereka bahkan beramai-ramai sepakat bahwa kejahatan siber harus diberantas karena dapat merugikan orang lain sebagai target kejaahatannya. Namun, sebenarnya masih banyak diantara mereka yang setuju dengan dibasminya kejahatan siber, secara tidak sadar justru sering melakukan kejahatan siber dalam aktifitas kesehariannya dengan komputer dan internet. Apa saja kejahatan tersebut?
Menurut laporan dari Norton by Symantec, sebanyak 79 persen konsumen di Indonesia yang disurvei setuju bahwa kejahatan di dunia maya harus diperlakukan sebagai tindak kriminal. Namun sayangnya, saat hal itu ditekankan kepada mereka, kontradiksi pun muncul. Ketika diberi contoh-contoh kejahatan siber, 52% konsumen percaaya bahwa melakukan perilaku-perulaku online secara moral patut dipertanyakan dalam beberapa kasus, seperti membaca email orang lain (30%), menggunakan email palsu atau email orang lain sebagai identitaas pribadi secara online (29%), hingga mengakses account keuaangan seseorang tanpa izin (16%). Jadi, mereka yang melakukan hal tersebut sebenaarnya sama saja melaakukan kejahatan di dunia nyata.
Selain tingkat kepercayaan diri yang tinggi saat mengakses internet, survei juga menemukan bahwa banyak orang sangat percaya dengan lembaga keuangan atau organisasi keuangan seperti Bank. Anganya mencapai 43%. Padah lembaga-lembaaga tersebut juga menjadi sasaran serangan.
Satu hal menarik dari laporan tersebut mengenai perilaku berinternet orang Indonesia, terutama dari sisi keamanan adalah, mereka masih tetap percaya diri dengan kemampuannya menangkal kejaahatan siber. Padahal mereka sebelumnya pernaah menjadi korban. Angka yang masih percaya diri ini juga tinggi, yaitu 53%, seperuh dari korbaan kejahatan siber di Indonesia.
Tags: Karakter Orang Indonesia berinternet, Kejahatan Siber, Laporan Symantec, Norton, Norton by Symantec