MOBITEKNO – Google akhirnya memenangkan persidangan menghadapi tuntutan hukum Oracle yang berlangsung sejak enam tahun lalu terkait penggunaan API Java di sistem operasi mobile-nya Android.
Harapan Oracle untuk meminta kompensasi kerugian U$ 9,3 miliar dari Google atas penggunaan API (Application program interface) Java di Android selama ini akhirnya pupus juga. Juri di pengadilan AS sepakat memenangkan Google dalam sengketa hukum tersebut dengan alasan apa yang dilakukan Google selama ini masih tergolong ‘fair use’ atau untuk kepentingan yang wajar.
Oracle selama ini mempermasalahkan langkah Google memasukkan bagian-bagian tertentu dari platform Java ke dalam Android, mobile OS terbesar saat ini, tanpa perjanjian lisensi dengan mereka.
Sengketa ini dimulai sejak Oracle menggugat Google pada tahun 2010. Isi gugatannya menyatakan pada intinya menyatakan bahwa beberapa kode Android disalin secara langsung dari kode-kode Oracle America yang telah dipatenkan.
Saat dikembangkan pertama kali, beberapa bagian Android masih menggunakan bahasa pemrograman Java untuk pembuatan API-nya. Sejak dibuat oleh Sun Microsystems pada tahun 1990, Java pun menjelma menjadi bahasa favorit banya pihak karena tergolong mudah dan fleksibel dikembangkan untuk platform berbeda tanpa perlu kompilasi ulang.
Sejak memegang hak paten Java pada tahun 2010 (sejak mengakuisisi Sun Microsystems), Oracle akhirnya memulai gugatan hukum pertamanya ke Google terkait penyalahgunaan paten Oracle Java di Android.
Setelah berlangsung dua tahun sejak gugatan awal, pengadilan pun memutuskan bahwa Google memang terbukti mengunakan paten milik Oracle tersebut. Namun, keputusannya terbelah antara penggunaan paten tersebut masih dalam kondisi ‘fair use’ seperti yang menjadi argumen Google selama ini. Perbedaan pendapat ini terus berlanjut hingga akhirnya keduanya menantikan keputusan akhir pengadilan distrik federal di San Francisco bulan ini.
Meskipun keputusan pengadilan ini tidak seperti yang diharapkan Oracle, perseteruannya masih belum berakhir, setidaknya bagi Oracle. Perusahaan yang dibentuk Larry Ellison hampir 40 tahun yang lalu ini menyatakan telah memiliki beberapa argumen untuk melakukan peninjauan ulang ke pengadilan nanti.
Menurut Dorian Daley, VP dan Penasihat Umum Oracle, "Kami yakin Google mengembangkan Android dengan meng-copy secara ilegal teknologi core (inti) Java agar bisa secara cepat menghadirkannya di pasar mobile device."
"Oracle melakukan tuntutan hukum ini untuk menghentikan aksi ilegal Google. Kami yakin dengan argumen dasar (dari tuntutan ini) dan berencana melakukan peninjauan ulang ke pengadilan," tambah Daley.
Dalam pernyataannya, Google menyebut keputusan ini sebagai sebuah "kemenangan bagi ekosistem Android, komunitas Java, dan pengembang software yang bergantung pada bahasa pemrograman yang terbuka (open standard) dan gratis untuk mebuat produk konsumen yang inovatif."
Tags: Android, API Java, Google, Java, mobile platform, Oracle, programming language, Smartphone