Mobitekno – Isu mengenai misinformasi di media sosial, terutama di Indonesia, semakin menjadi sorotan dengan mendekatnya tahun politik. Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) mencatat bahwa tingkat hoax terutama terkait isu politik mencapai 53,9 persen, dengan lebih dari 2.000 konten hoax yang beredar dari Januari hingga November 2023.
Dalam menghadapi tantangan ini, TikTok, sebagai salah satu platform hiburan digital terbesar di Indonesia, memberikan komitmen kuat untuk melawan penyebaran misinformasi. Anggini Setiawan, Head of Communications TikTok Indonesia, menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh TikTok.
“Ada berbagai upaya yang kami lakukan untuk melindungi keamanan pengguna di platform kami, mulai dari sisi TikTok itu sendiri dan juga dari sisi pengguna. Kenapa harus dua sisi, karena untuk memberantas misinformasi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Selain itu, kami juga bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk MAFINDO yang merupakan salah satu mitra keamanan kami. Dengan mencantumkan akun TikTok MAFINDO di Pusat Panduan Pemilu 2024, MAFINDO membantu kami melawan penyebaran misinformasi di platform dengan melakukan prebunking, yaitu dengan menyediakan konten-konten edukasi melalui akun MAFINDO di TikTok,” papar Anggini dalam acara Workshop Jurnalis yang digelar Forum Wartawan Teknologi (Forwat) di Jakarta pada Jumat, (1/12).
TikTok memiliki tim moderasi yang menggabungkan teknologi mesin dan moderasi manusia. Konten yang diunggah melalui platform ini melewati serangkaian proses moderasi, termasuk analisis otomatis dan moderasi manusia jika terkena flagging. Ini bertujuan untuk memberikan konteks lokal dan menjaga keamanan pengguna.
Dari sisi pengguna, TikTok memberikan kendali besar terhadap algoritma agar konten yang muncul di laman For You sesuai dengan preferensi masing-masing pengguna. Fitur “Tidak Tertarik,” filterisasi menggunakan hashtag, dan fitur penyegaran feed memberikan pengguna kebebasan untuk mengontrol konten yang mereka terima.
Anbar Jayadi, Outreach & Partnerships, Trust & Safety, TikTok Indonesia, memaparkan lebih lanjut perihal Panduan Komunitas yang harus dipatuhi oleh semua pengguna ketika berinteraksi dan berkreasi di platform tersebut.
“Panduan Komunitas merupakan serangkaian norma dan kode etik umum untuk TikTok; termasuk memberikan panduan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan untuk menciptakan ruang yang ramah bagi semua orang,” ungkap Anbar.
Bagi yang melanggar, Anbar menegaskan, kontennya akan dihapus hingga dilakukan takedown. Dalam konteks tertentu, TikTok juga dapat melaporkan kepada pihak otoritas, misalnya
Melalui Panduan Komunitas, TikTok memberikan 7 tema besar panduan, termasuk di antaranya topik keamanan dan kesejahteraan remaja, integritas dan keaslian, keamanan dan keberadaban, aktivitas komersial dan barang yang diatur, kesehatan mental dari perilaku, privasi dan keamanan, serta tema sensitif dan dewasa.
Kolaborasi Holistik Tangkal Misinformasi
Menyambut Pemilu 2024, TikTok menjalankan berbagai inisiatif dan upaya untuk menjaga integritas pemilu. Mulai dari kebijakan dan penegakan aturan hingga kolaborasi dengan pemangku kepentingan seperti Bawaslu RI dan KPU RI, TikTok berkomitmen untuk memberikan pengalaman yang aman dan bertanggung jawab kepada penggunanya.
“Kolaborasi bersama Bawaslu dan KPU membantu kami memberikan sumber informasi terkait pemilu yang kredibel dan otoritatif kepada komunitas TikTok di dalam aplikasi. Selain itu kami juga menyediakan kanal pelaporan untuk digunakan oleh Bawaslu. Jadi kalau Bawaslu menemukan konten-koten di TikTok yang bagi mereka merupakan pelanggaran, mereka bisa melaporkan ke kami secara langsung,” terang Anggini.
Dengan berbagai fitur, informasi di dalam aplikasi, dan kolaborasi yang holistik, TikTok ingin menciptakan ruang yang ramah bagi semua orang di platform mereka. #SalingJaga bukan hanya sebuah kampanye, tapi juga sebuah panggilan kepada setiap individu untuk berkontribusi dalam menangkal misinformasi dan membangun lingkungan digital yang positif.
“Sebagai platform yang inklusif, kami ingin masyarakat Indonesia dapat mengekspresikan diri, berbagi pendapat, atau menjadi bagian dari percakapan yang lebih luas dengan aman di TikTok,” pungkas Anggi.
Tags: Bawaslu, kolaborasi holistik, Panduan Komunitas TikTok, Pemilu 2024, TikTok