Mobitekno – Gojek, yang merupakan bagian dari grup GoTo, telah kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang publik yang aman bagi mitra driver selama beroperasi di Indonesia. Salah satu inisiatif utama dalam mencapai tujuan ini adalah pelatihan anti kekerasan seksual yang telah ada sejak tahun 2018.
Pelatihan ini bertujuan memberikan edukasi kepada mitra driver Gojek agar mereka dapat menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman di ruang publik.
Head of Region and External Affairs Gojek Gede Manggala menjelaskan, “Kekerasan dan pelecehan seksual menjadi perhatian serius kami, Gojek tidak mentolerir dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang mengancam keamanan serta kenyamanan baik mitra driver maupun pelanggan di ekosistem Gojek,”
“Lewat pelatihan ini, mitra Gojek tak hanya diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang publik yang aman sehingga terhindar dari jenis-jenis kekerasan seksual, namun juga sebagai pihak yang aktif membantu korban apabila melihat kasus tersebut,” ungkapnya.
Edukasi Mitra Driver Seputar Kekerasan Seksual
Gojek bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta organisasi Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND), yang merupakan bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman.
Pelatihan anti kekerasan seksual ini diselenggarakan di 13 kota di Indonesia dan mencakup modul pelatihan ‘Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual’ serta ‘Cara Melapor Kasus Pelecehan Seksual.’ Pelatihan ini memberikan pemahaman kepada mitra Gojek tentang bagaimana mengidentifikasi, menghindari, dan melaporkan kasus pelecehan seksual.
Gojek juga mengikuti perkembangan hukum di Indonesia, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru. Mereka memperdalam modul pelatihan agar sesuai dengan konteks sosial dan hukum terbaru yang mencakup UU TPKS.
Selain itu, pelatihan ini juga membahas edukasi seputar kekerasan seksual, informasi layanan bantuan, serta tips dan trik menciptakan ruang aman di ruang publik dengan metode B.A.N.T.U.
Dalam pembukaan Pelatihan Anti Kekerasan Seksual di Jakarta, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ratna Susianawati, S.H., M.H., mengapresiasi inisiatif Gojek dalam menciptakan budaya #AmanBersamaGojek. Ini sejalan dengan UU TPKS yang kini menjadi payung hukum. Kolaborasi dan sinergi dengan pemerintah memastikan kebutuhan masyarakat akan moda transportasi yang aman terpenuhi.
Sebagai mitra strategis sejak tahun 2020, DEMAND juga menyoroti pentingnya edukasi mengenai tindak pidana kekerasan seksual. Hadirnya UU TPKS memberikan perlindungan bagi korban dan mendorong edukasi lebih luas tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual. Gojek konsisten menciptakan budaya #AmanBersamaGojek dalam ekosistemnya untuk memberikan ruang aman kepada mitra driver dan pelanggan.
Penelitian dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menunjukkan bahwa Gojek telah menjadi layanan transportasi online yang paling banyak digunakan di Indonesia, dengan keamanan menjadi prioritas utama pengguna layanan transportasi online. Mitra driver Gojek dinilai memiliki komitmen tinggi dalam menjaga keamanan pengguna layanan, terutama dalam menghindari tindakan pelecehan seksual dan menjaga data pelanggan.
Gojek juga menggunakan teknologi dalam memastikan keamanan mitra driver dan pelanggan. Fitur-fitur seperti pengenalan wajah, penyamaran nomor, dan tombol darurat di aplikasi GoPartner adalah contoh dari upaya ini.
Selain itu, pilar Proteksi Gojek menyediakan perlindungan komprehensif melalui unit darurat, layanan ambulans, dan asuransi perjalanan.
Gojek terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mitra driver dan pelanggan di seluruh Indonesia. Melalui pelatihan anti kekerasan seksual, kolaborasi dengan pemerintah, dan dukungan pada Undang-Undang TPKS, mereka menjalankan misi #AmanBersamaGojek. Dengan berbagai inisiatif dan penggunaan teknologi, Gojek berupaya memastikan bahwa ruang publik tetap aman dan nyaman bagi semua pihak dalam ekosistemnya.