
Mobitekno – Di era digital yang kian berkembang pesat, kehidupan anak-anak juga ikut terdampak. Teknologi yang semakin canggih membuka peluang sekaligus tantangan besar, khususnya dalam menjaga ruang digital agar tetap aman dan sehat untuk generasi muda. Menjawab kebutuhan ini, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) berkolaborasi dengan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar seminar hybrid berjudul “Ruang Digital Aman dan Sehat bagi Anak” pada Senin, 26 Mei 2025.
Seminar yang diikuti lebih dari 500 peserta dari kalangan mahasiswa, perguruan tinggi, dan komunitas ini menjadi wadah inovatif untuk membahas langkah konkret dalam menciptakan ekosistem digital yang ramah anak, khususnya di tengah munculnya Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.
Inovasi Regulasi untuk Perlindungan Anak dalam Ruang Digital
Menurut Yudhi Syahrial dari KOMDIGI, PP TUNAS merupakan terobosan regulasi yang mengintegrasikan teknologi dan kebijakan adaptif untuk mengatasi tantangan digital zaman now.
“PP TUNAS memastikan penyelenggara sistem elektronik bertanggung jawab, transparan, dan selalu mengutamakan kepentingan terbaik anak-anak,” ujarnya. Regulasi ini bukan hanya sekadar aturan, tapi juga inovasi teknologi dalam pengelolaan platform digital yang ramah dan aman bagi anak-anak.
Prof. Asep Saepudin Jahar, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menyoroti betapa digitalisasi bisa memengaruhi kesehatan psikis dan emosional, tidak hanya anak-anak tapi juga orang dewasa.
“Seminar ini adalah momen penting untuk membangun sinergi antara negara, kampus, dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang inklusif dan aman,” katanya. Menurut Prof. Asep, literasi digital kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus ditanamkan sejak dini. Mahasiswa diharapkan menjadi agen literasi digital yang menyebarkan nilai perlindungan anak melalui teknologi.
Fakta Mencengangkan dan Komitmen Negara Melalui PP TUNAS
Marolli Jeni Indarto dari KOMDIGI mengungkap data mengejutkan bahwa Indonesia menempati peringkat keempat dunia untuk kasus pornografi anak dan hampir separuh anak Indonesia mengalami perundungan online.
“PP TUNAS hadir sebagai komitmen negara untuk melindungi generasi muda,” tegasnya. Ia menegaskan, aturan ini bukan larangan, melainkan langkah inovatif agar anak-anak dapat menggunakan internet sesuai usia dan tahap perkembangannya.
Teknologi Sebagai Pelindung Anak
Nisa Felicia dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan menambahkan, PP TUNAS mengatur hal penting seperti akuntabilitas penyelenggara sistem elektronik, penilaian risiko konten, hingga kepemilikan akun digital berdasarkan usia anak. Ia berharap aturan ini memperkuat ekosistem digital yang sehat, didukung dengan literasi digital yang mumpuni.
Praktisi dan pakar budaya digital, Rulli Nasrullah, menegaskan bahwa literasi digital mencakup kemampuan kritis dalam mencari, mengevaluasi, dan menciptakan informasi digital.
“Ini adalah fondasi utama untuk membangun ruang digital yang aman. Gadget tidak bisa menggantikan kehadiran orang tua. Teknologi harus jadi alat untuk mendampingi, bukan mengganti.”ujarnya.
Perlindungan Anak Melalui Regulasi dan Peran Masyarakat
Dr. Gun Gun Heryanto, Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta, menyoroti risiko ruang digital seperti perundungan online dan eksploitasi anak.
“Diperlukan aturan ketat mulai dari pembatasan usia pengguna media sosial hingga kewajiban penyelenggara menyaring konten berbahaya,” jelasnya. Ia menegaskan, perlindungan anak di ranah digital membutuhkan kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah.
“Kita butuh roadmap jelas, bukan hanya imbauan moral,” tambahnya.
Seminar “Ruang Digital Aman dan Sehat bagi Anak” menjadi bukti nyata bahwa inovasi teknologi dan regulasi berjalan beriringan demi menciptakan lingkungan digital yang positif dan aman. Dengan dukungan PP TUNAS dan peningkatan literasi digital, Indonesia mengambil langkah strategis melindungi anak-anak di dunia maya. Peran semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, akademisi, orang tua, hingga generasi muda sebagai agen perubahan, sangat penting untuk menjaga ekosistem digital yang sehat.
Tags: ekosistem digital, internet anak, literasi digital anak, Literasi Digital Indonesia, perlindungan anak digital, PP TUNAS 2025, regulasi digital, regulasi teknologi Indonesia, Ruang Digital