Mobitekno – Tren pemangkasan (layoff) karyawan berlanjut di berbagai perusahaan teknologi di tengah krisis ekonomi global masih berlanjut. IBM Corp, perusahaan teknologi kenamaan dan legendaris dari Amerika Serikat, baru saja mengumumkan (25/1/2023) akan melakukan pemangkasan atau PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) ke sekitar 3.900 karyawannya.
Langkah ini dilakukan sebagai konsekuensi dari pengurangan aset dan pendapatan selama kuartal keempat 2022 lalu yang stagnan. PHK dilakukan karena permintaan yang lemah untuk layanan konsultasinya.Langkah pemangkasan ini mempengaruhi biaya pengeluaran hingga US$300 juta periode Januari-Maret.
Keputusan PHK ini menjadikan IBM harus mengeluarkan dana sebesar US$ 300 juta dolar untuk jangka waktu Januari hingga Maret. Meski demikian, James Kavanaugh, CFO IBM, mengatakan IBM masih berkomitmen untuk merekrut karyawan untuk beberapa area fokus yang dianggapnya penting ke depan.
Kabar PHK ini membuat pasar breaksi dengan turunnya saham IBM sekitar 2 persen. Menurut analis, para investor menduga akan ada langkah-langkah pemotongan biaya atau efisiensi lainnya dari perusahaan yang disebut Big Blue tersebut.
IBM optimis bisnisnya di dunia cloud akan terus bertumbuh. Selama ini CEO IBM, Arvind Krishna telah mencoba mengalihkan beberapa bisnis IBM dari sektopr infrastruktur tradisional dan layanan teknologi informasi ke pasar cloud-computing yang berkembang pesat beberapa tahun ini. Pendapatan perusahaan meningkat pada tahun 2022 untuk tahun kedua berturut-turut setelah hampir satu dekade tidak ada pertumbuhan atau penurunan penjualan.
Dari bisnis cloud hybrid-nya, IBM berhasil mencatatkan pendapatan US$22,4 miliar pada tahun 2022, naik 11% dari tahun sebelumnya. Strategi IBM untuk memfokuskan layanan dan produknya di sektor cloud hybrid tampaknya mulai menuai hasil.
Menurut pengakuan Kavanaugh, jumlah karyawan IBM saat ini mencapai 260.000. Ini berarti sekitar 22.000 lebih rendah dari angka yang diungkapkan pada Desember 2021 lalu.
Tags: IBM, Karyawan, krisis ekonomi, perusahaan teknologi, PHK