Mobitekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika tetap melanjutkan pembangunan Program Penyediaan Base Transceiver Station (BTS) 4G di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal. Pelaksana Tugas Menkominfo Mahfud MD menyatakan sebagai salah satu program strategis nasional, penyediaan BTS 4G sangat dibutuhkan masyarakat.
“Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan, karena (program penyediaan BTS 4G) itu proyek multi-years yang sudah berlangsung 14 tahun, kalau tidak diteruskan, ya, rugi,” tandasnya dalam Konferensi Pers di Ruang Serbaguna Kantor Pusat Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat (22/05/2023).
Penyediaan BTS 4G merupakan salah satu program untuk Akselerasi Transformasi Digital nasional sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
“Proyek itu akan jalan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional kita di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi yang canggih dan mutakhir,” ujar Mahfud MD.
Plt Menkominfo Mahfud MD meminta agar semua pihak membedakan kasus hukum yang saat ini tengah berproses di Kejaksaan Agung.
“Bedakan juga dengan kasus hukumnya, kasus hukum akan terus dijalankan sesuai dengan apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dan saya membuka diri sudah menghubungi Kejaksaan Agung. Silahkan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa, dan siapa di Kominfo dipersilahkan agar kasus itu menjadi selesai,” tuturnya.
Sebelumnya, Plt. Menkominfo menggelar rapat koordinasi dengan pejabat Eselon I di Kementerian Kominfo. Dalam rapat koordinasi tidak ada pembahasan yang substantif.
“Saya baru saja memimpin rapat pertama dengan para pejabat Eselon I. Hanya mendengarkan saja tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing. Apa yang akan dikerjakan, apa yang sedang dikerjakan dan apa problemnya. Tidak ada informasi yang lebih dari itu. Tadi baru dapat dua kedirjenan dari lima pejabat eselon I, akan diteruskan besok lagi,” ujarnya.
Dalam konferensi pers, Plt Menkominfo Mahfud MD didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong.
Pembangunan menara BTS 4G bermasalah yang kini ditangani penegak hukum (Kejaksaan Agung) merupakan bagian dari proyek penyediaan layanan 4G di 7.904 desa yang masuk kategori 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal). Dalam proyek tersebut, Kemenkominfo melalui Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) menerapkan sistem kerja sama operasi (KSO) bersama perusahaan operator seluler yang memiliki lisensi di Indonesia.
Pembangunan menara BTS ini dilangsungkan dalam dua tahap. Tahap pertama, menara BTS dibangun di 4.200 desa kelurahan pada tahun 2021. Kemudian pada tahap kedua sebanyak 3.704 menara dibangun di 2022. Peletakan batu pertama pembangunan ini dilakukan di Desa Kelanga, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau 23 April 2021. Johnny G Plate sebagai Menkominfo saat itu hadir langsung dalam acara tersebut.
Pembangunan BTS ini dilakukan dengan sumber pembiayaan APBN yang bersumber dari rupiah murni dan PNBP Kemenkominfo Non-BLU. Pada pertama pembangunan menara BTS inilah, para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek. Menurut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kasus korupsi proyek menara 4G BAKTI Kominfo ini membawa kerugian negara mencapai Rp8,03 triliun.
Tags: BTS 4G, Infrastruktur, Kominfo, menara BTS, program strategi nasional, telkomunikasi