Mobitekno – PT PLN (Persero) telah mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Fast Charging pertama di Kalimantan yang berada di komplek perkantoran Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan. Langkah ini merupakan komitmen PLN untuk mendukung pemerintah mencapai target Net Zero Emmision (NZE) pada Tahun 2060.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengapresiasi langkah PLN yang telah menyediakan SPKLU di kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Ia berharap pemasangan SPKLU fast charging ini akan memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kalimantan Selatan.
“Saya sangat berbahagia dan berterimakasih kepada PLN yeng terus bergerak, bersinergi dan berkontribusi sangat luar biasa terhadap pembangunan daerah melalui pembangunan shelter SPKLU ini. Tentunya ini akan menjadi momentum yang baik untuk peningkatan ekonomi dan ekosistem kendaraan listrik di Kalimantan Selatan,” ungkap Sahbirin.
Sebelumnya telah terpasang sebanyak 13 unit SPKLU tersebar pada 10 lokasi di Kalimantan. Pemasangan ini selaras dengan Instruksi Presiden nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Dengan penambahan 1 unit SPKLU fast charging ini, maka infrastruktur penunjang ekosistem kendaraan listrik kita semakin bertambah. Tentunya ini juga akan mempercepat transisi Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia,” ujar Sahbirin.
GM PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) Muhammad Joharifin menjelaskan, beroperasinya SPKLU tersebut telah sejalan dengan program Borneo Green Environment. Di mana salah satunya adalah mendorong pemanfaatan listrik dalam kehidupan sehari-hari (Electrifying Lifestyle).
“SPKLU (fast charging) ini merupakan yang pertama di lingkungan pemerintahan yang ada di pulau Kalimantan. Jadi, kami sangat support pada pemanfaatan green energy yang dicanangkan Pak Gubernur yaitu Borneo Green Environment dan mengajak masyarakat untuk semakin mencintai bumi dengan menjaga lingkungan,” ungkap Joharifin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, SPKLU di Kantor Gubernur Kalimantan selatan memiliki tipe fast charging dengan kapasitas 50 Kilo Watt (KW) yang mampu mengisi baterai mobil listrik dari 20 persen sampai 100 persen hanya dengan waktu 45 menit. Tentunya SPKLU ini juga terbuka untuk siapa saja yang ingin mengisi kendaraan listrik di sana.
Namun demikian, berdasarkan hasil pengujian yang dilaporkan Antaranews.com, pengisian daya mobil listrik hingga terisi penuh (100%) membutuhkan waktu kurang dari tiga jam. Cara pengisian relatif sederhana dimana pengguna bisa mengunduh dan menggunakan aplikasi Charge.In yang tersedia di Google Play atau Apple App Store.
“Langkah-langkah untuk mengurangi emisi akan terus PLN kerjakan, tentunya akselerasi ekosistem kendaraan listrik ini juga sebagai upaya peningkatan ketahanan energi nasional agar tidak bergantung pada energi impor berbahan fosil,” ucap Joharifin.
Joharifin menambahkan, para calon pengguna SPKLU tersebut tidak perlu khawatir karena PLN telah menyiapkan fitur Electric Vehicle untuk setiap pengisian di SPKLU PLN. Fitur tersebut dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile, termasuk untuk monitoring lokasi dan pembayaran elektronik.
“PLN juga terus membuka kolaborasi dan kerja sama untuk seluruh pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta, demi meningkatkan jumlah penyebaran SPKLU. Harapannya ke depan, semakin banyak SPKLU beroperasi dan berkoontribusi dalam pengurangan emisi karbon akibat penggunaan bahan bakar fosil,” tutup Joharifin.
Tags: kendaraan Listrik, Mobil Listrik, pengisian baterai, PLN, SPKLU, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum