Mobitekno – Tamasia, platform investasi fisik emas digital secara syariah pertama di Indonesia, telah mengurus izin guna memenuhi Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka. Peraturan tersebut ditetapkan pada Februari 2019 sebagai landasan operasional penyelenggaraan pasar fisik emas digital yang juga bertujuan untuk memfasilitasi perkembangan industri perdagangan fisik emas digital di Indonesia.
Menurut Co-Founder & CEO Tamasia Muhammad Assad mengungkapkan bahwa sebagai penyelenggara investasi fisik emas digital terpercaya, kami siap mematuhi regulasi pemerintah untuk terus menjaga kepercayaan para pelanggan.
“Tidak lama lagi kami akan menjadi anggota di Bursa Berjangka Jakarta dan Kliring Berjangka Indonesia. Semua proses jual beli emas yang dilakukan di aplikasi Tamasia sangat mudah melalui teknologi, aman secara hukum dan berasaskan prinsip syariah yang transparan,” ujar Assad saat jumpa media di Jakarta, Kamis (15/8).
Bappebti mengatur bahwa setidaknya ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi penyelenggara investasi fisik emas digital untuk mendapatkan izin usaha, yaitu:
- Keanggotaan pada bursa berjangka dan lembaga kliring berjangka
- Minimal permodalan
- Penyimpanan fisik emas di tempat penyimpanan khusus
Lebih jauh, Assad mengungkapkan bahwa Tamasia sebagai platform jual beli emas digital bersyariah, pihaknya telah mempunyai modal emas secara fisik sebanyak 20 kg emas. “Sesuai syariah harus ada bentuk fisik emasnya, dan Tamasia sudah memiliki modal sebesar 20 kg emas yang siap diperjual belikan,” tegas Assad meyakinkan.
Dari kanan-kiri: Co-Founder & CEO PT Tamasia Global Sharia, Muhammad Assad. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Drs. Sahudi, M.M, Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta, Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia, Fadjar Wibhiyadi
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta, Stephanus Paulus Lumintang menambahkan, “Keberadaan peraturan Bappebti dapat mendukung pembentukan harga di bursa berjangka, memberikan perlindungan nilai baik secara fisik maupun futures, serta menjadi market makers atau penyedia likuiditas di bursa berjangka. Pada akhirnya peraturan ini bertujuan untuk melindungi dua pihak, yaitu pedagang dan konsumen pasar fisik emas digital di Indonesia.”
Proses transaksi jual beli emas digital dilakukan melalui platform digital seperti aplikasi atau website. Walaupun transaksi dilakukan secara digital, kepemilikan fisik emas tetap menjadi syarat wajib bagi para pedagangnya. Pedagang emas digital harus dipastikan memiliki bentuk fisik emas sebelum melakukan penjualan dan harus disimpan di tempat penyimpanan khusus yang rencananya akan dibangun di Indonesia pada tahun depan.
Pedagang juga harus menyetorkan modal minimal dua puluh miliar dengan saldo modal akhir minimal enam belas miliar, atau 2/3 dari nilai pengelolaan emas pelanggan paling lambat 8 Februari 2022. Kemudian, mulai 9 Februari 2022, kepemilikan modal harus mencapai seratus miliar, dengan saldo modal akhir minimal delapan miliar atau 2/3 dari nilai emas milik pelanggan.
Menanggapi hal itu, Assad akan berkomitmen untuk mematuhi semua aturan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berkaitan dengan aturan perdagangan emas digital. Assad menegaskan bahwa untuk memilih penyelenggara investasi emas digital yang aman dan terpercaya menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh para calon pelanggan. Selain keamanan, beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan adalah kemudahan bertransaksi dan harga yang ekonomis.
“Tamasia merupakan platform aplikasi digital yang menawarkan nilai tambah membeli emas secara murah, mudah dan syariah. Melalui Tamasia, pelanggan memperoleh fasilitas yang mudah, cepat dan terpercaya dalam jual beli emas, titip emas serta simpan emas yang dijalankan berdasarkan sistem syariah,” jelas Assad.
“Keamanan berinvestasi emas digital pada aplikasi Tamasia akan semakin terjamin karena telah memenuhi Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Emas Digital yang ditetapkan pada Februari 2019,” tambahnya.
Pelanggan dapat melakukan jual beli emas Logam Mulia Antam mulai dari Rp10.000 yang akan dikonversikan dengan gram sesuai dengan harga emas saat itu. Tamasia bekerja sama dengan Antam Emas juga memfasilitasi pelanggan untuk mencetak emas dengan pilihan ukuran 1, 5, 10, 25, 50, 100 gram. Emas tersebut dapat dikirimkan langsung ke alamat pelanggan.
Tamasia yang telah berdiri sejak akhir 2017 berkomitmen menciptakan sarana investasi fisik emas digital yang tak hanya aman dan mudah, tetapi juga terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Tamasia dengan badan hukum PT Tamasia Global Sharia merupakan startup penyedia jasa transaksi jual beli fisik emas digital. Tamasia memiliki misi untuk menjadi perusahaan teknologi penyedia jasa transaksi emas berbasis syariah terbesar di Indonesia. Tamasia telah mendapatkan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Tags: aplikasi Tamasia, Bappebti, investasi fisik emas digital, platform investasi fisik emas digital syariah, Tamasia