Mobitekno – Peraturan pemblokiran smartphone ilegal berdaasarkan nomor IMEI akan didukung penuh oleh Evercoss. Pasalnya, selama ini Evercoss sudah cukup kesal dengan gempuran produk Black Market yang terus menggesur pasar Evercoss di dalam negeri. Produk Black Market yang berharga lebih murah tetapi dengan spesifikasi lebih tinggi tersebut tentunya banyak dinanti oleh konsumen. Namun, bagi pemain resmi seperti Evercoss, produk yang tidak resmi ini sangat merugikan. Itulah sebabnya mengaapa Evercoss sangat mendukung peraturan IMEI ini.
“Peraturan ini akan berdampak positif terhadap persaingan smartphone tanah air. Bagaimanapun peraturan ini dapat mengerem laju peredaran smartphone Black Market karena nomor IMEI mereka tidak terdaftar di Depatemen Perindustrian,” ungkap Suryadi Willim, Marcomm Manager Evercoss.
Suryadi juga menambahkan bahwa jika peraturan tersebut bisa dijalankan, akan ada harapan bagi Evercoss untuk berkompetisi dengan sehat di pasar smartphone Indonesia. Selama ini, di rentang harga yang sama, smartphone legal bisa kalah saing karena produk Black Market bisa hadir dengan spesifikasi lebih tinggi.Tentunya hal ini yang dicari konsumen tetapi merugikan pihak yang bermain sehat.
Dengan adanya sistem yang dimiliki Pemerintah bernama SIBINA (Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional) diharapkan Pemerintah mampu mendeteksi IMEI yang tidak resmi pada smartphone yang beredar. Jika IMEI tidak terekam di SIBINA, sistem aakan mendeteksinya dan meminta operator untuk menonaktifkan layanan.
Optimisme Evercoss tentunya sangat besar terhadap peraturan ini. Bahkan, Evercoss yakin bisa bisa kembali bersaing dengan sengit dan bisa bertengger di TOP 5 market share smartphone Indonesia.
Tags: Blokir IMEI, Evercoss, peraturan IMEI, Smartphone Evercoss