Mobitekno – Teknologi telah mengubah cara anak-anak tumbuh sehingga orangtua membutuhkan aturan-aturan baru, khususnya aturan soal durasi beraktivitas online. Sebagian orangtua melarang anak-anak mereka mengakses media sosial atau bermain game. Sementara itu, ada pula orangtua mengawasi pertemanan instan anak-anak mereka dengan teman-teman mereka di negara lain dengan zona waktu berbeda.
Di era digital seperti saat ini, orangtua harus memahami cara mempersiapkan, melindungi, dan memberdayakan anak-anak untuk menggunakan teknologi secara aman. Untuk itulah, Norton dari Symantec pada Rabu (5/9) kemarin, mengungkap kekhawatiran terbesar para orangtua terhadap dunia digital sebagai bahan pertimbangan dan bahasan terkait perlindungan anak-anak yang melakukan aktivitas online melalui laporan 2017 Norton Cyber Security Insights (NCSIR): Indonesia.
“Dalam parenting, kita banyak banyak menemukan hal-hal yang baru yang belum pernah ada sebelumnya,” kata Chee Choon Hong, Direktur, Asia Consumer Business, Symantec.
Tahun ini, NCSIR mengungkapkan sebanyak 92% responden di Indonesia yang telah memiliki anak merasa khawatir putra-putri mereka akan di-bully saat melakukan aktivitas online. Meski semakin khawatir, orangtua secara teratur mengawasi aktivitas online anak-anak bukanlah hal yang umum dilakukan. Bahkan, hanya 57% orangtua yang disurvei melaporkan selalu mengawasi anak-anak mereka ketika melakukan aktivitas online. Sebanyak 75% responden melaporkan selalu mengawasi anak-anak ketika mereka berbelanja online dan 51% mengklaim mengawasi mereka ketika berkomunikasi melalui video.
Dari orang semua tua yang disurvei, hanya 57% melaporkan selalu mengawasi anak-anak ketika menggunakan media sosial dan 50% akan mengawasi anak-anak ketika mereka membuka atau menulis email.
Ketika responden diminta menceritakan hal apa saja yang telah mereka lakukan untuk melindungi anak-anak saat online, jawaban mereka bermacam-macam.
- 51% orangtua hanya mengizinkan anak-anak mengakses konten dan website tertentu
- 57% orangtua mengizinkan anak-anak mengakses internet hanya dengan pengawasan mereka
- 41% orangtua meninjau atau memberikan persetujuan terlebih dahulu untuk semua aplikasi yang diunduh anak-anak
- 55% orangtua memeriksa riwayat browser anak-anak
- 43% orangtua membatasi informasi yang dapat dikirim anak di profil media sosial mereka
- 29% orangtua mengawasi router di rumah
- 16 % orangtua meminta anak-anak menggunakan komputer di ruang keluarga
Ancaman yang Paling Mengkhawatirkan Orangtua
Selain cyberbullying, pada 2017 terlihat adanya peningkatan kekhawatiran orangtua terhadap keamanan dunia online bagi anak-anak mereka, meliputi:
- Menghabiskan terlalu banyak waktu di depan layar (89%)
- Mengunduh program/virus berbahaya (90%)
- Terlalu banyak memberikan informasi pribadi kepada orang asing (91%)
- Terpancing untuk menemui orang asing (92%)
- Dibully atau dilecehkan (92%)