March 26, 2025

XL Axiata Umumkan Dividen Rp 1,12 Triliun dan Perubahan Direksi

Penulis: Desmal Andi
XL Axiata Umumkan Dividen Rp 1,12 Triliun dan Perubahan Direksi 

Mobitekno – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) juga baru saja menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang menghasilkan sejumlah keputusan strategis. Salah satu keputusan utama adalah pembagian dividen sebesar Rp 1,12 triliun, perubahan dalam jajaran Direksi serta Dewan Komisaris, dan rencana penggabungan usaha dengan PT Smartfren Telecom Tbk.

Dalam RUPST 2025, XL Axiata menetapkan bahwa 62% dari laba bersih setelah pajak dan hak minoritas akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada pemegang saham. Nilai dividen ini mencapai Rp 1,12 triliun, yang setara dengan Rp 85,7 per lembar saham.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, menegaskan bahwa pembagian dividen ini merupakan bentuk penghargaan bagi pemegang saham atas dukungan mereka terhadap perkembangan perusahaan. Pembayaran dividen akan dilakukan berdasarkan jadwal yang akan ditentukan oleh Direksi.

Selain alokasi dividen, perusahaan juga menyisihkan Rp 100 juta untuk cadangan umum serta menyimpan Rp 698,9 miliar dalam saldo laba ditahan guna mendukung ekspansi bisnis.

Restrukturisasi Direksi XL Axiata

Perubahan dalam susunan Direksi juga menjadi salah satu keputusan yang disetujui dalam RUPST. Dian Siswarini, yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden Direktur, bersama dengan Abhijit Navalekar dan Rico Usthavia Frans, mengundurkan diri dari jabatannya. Ketiganya mendapatkan pembebasan tanggung jawab penuh atas kepemimpinan mereka selama masa jabatan.

Sebagai penggantinya, Rajeev Sethi ditunjuk sebagai Presiden Direktur. Berikut adalah formasi Direksi yang baru:

  • Presiden Direktur: Rajeev Sethi
  • Direktur: Yessie Dianty Yosetya
  • Direktur: Feiruz Ikhwan
  • Direktur: David Arcelus Oses
  • Direktur: I Gede Darmayusa

XL Axiata

Pada hari yang sama, XL Axiata juga mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di mana para pemegang saham menyetujui merger dengan PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Smart Telecom. Penggabungan ini membawa perubahan signifikan, termasuk revisi Anggaran Dasar dan pergantian nama perusahaan menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.

Dengan penggabungan ini, susunan Dewan Komisaris dan Direksi juga mengalami perubahan:

  • Presiden Komisaris: M. Arsjad Rasyid P.M.
  • Komisaris: Vivek Sood, L. Krisnan Cahya, Nik Rizal Kamil, Sean Quek, David R. Dean
  • Komisaris Independen: Retno Lestari Priansari Marsudi, Robert Pakpahan, Willem Lucas Timmermans
  • Presiden Direktur: Rajeev Sethi
  • Direktur: Antony Susilo, David Arcelus Oses, Andrijanto Muljono, Feiruz Ikhwan, Shurish Subbramaniam, Yessie D. Yosetya, Merza Fachys, Jeremiah Ratadhi

XL Axiata

Perubahan Struktur Kepemilikan

Dengan dilaksanakannya penggabungan usaha, perubahan struktur kepemilikan perusahaan pun terjadi. Sebelumnya, Axiata Group Berhad (AGB) merupakan pengendali tunggal perusahaan. Namun, kini kepemilikan beralih ke sistem pengendali bersama dengan PT Wahana Inti Nusantara (WIN), PT Global Nusa Data (GND), dan PT Bali Media Telekomunikasi (BMT).

Sebagai bagian dari keputusan dalam RUPSLB, pemegang saham yang tidak menyetujui penggabungan diberikan opsi untuk menjual kembali saham mereka kepada perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Dengan berbagai keputusan yang telah disepakati, XL Axiata optimis bahwa langkah strategis ini akan memperkuat posisi bisnisnya di industri telekomunikasi Indonesia. Melalui merger dengan Smartfren, perusahaan berkomitmen untuk terus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham dan mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.



COMMENTS