February 24, 2025

Lelang Frekuensi 1,4 GHz: Jembatan Menuju Internet Terjangkau atau Arena Monopoli Baru?

Penulis: Rizki R
Lelang Frekuensi 1,4 GHz: Jembatan Menuju Internet Terjangkau atau Arena Monopoli Baru? 

Mobitekno – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang mempersiapkan gelombang transformasi baru: lelang frekuensi 1,4 GHz yang digadang-gadang sebagai kunci membuka akses internet tetap (fixed broadband) lebih murah. Di tengah penetrasi broadband yang masih tertatih di angka 21,31%, langkah ini bak oase di tengah gurun. Akan tetapi, di balik janji keadilan akses, terselip pertanyaan kritis: untuk siapa sebenarnya gelombang frekuensi ini hadir?

Dalam forum Morning Tech bertajuk “Lelang Frekuensi, Untuk Siapa?” di Jakarta (24/2), Benny Elian, Koordinator Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, menegaskan ambisi pemerintah. Ia menyatakan,“Spektrum ini akan menjadi tulang punggung internet 100 Mbps dengan tarif serendah Rp100.000–Rp150.000 per bulan.” Targetnya, lelang rampung pada semester I 2025, sebelum frekuensi 700 MHz dilelang.

Hingga kini, tujuh perusahaan telah mengangkat tangan sebagai calon peserta. Namun, Benny optimistis jumlah ini bisa membengkak begitu palu lelang ditabuh. Visinya jelas, yaitu menjadikan internet bukan lagi kemewahan, melainkan utilitas publik seperti listrik dan air.

Di sisi lain, pemerintah berkomitmen untuk menetralisir masalah persaingan yang tidak sehat, mulai dari infrastruktur hingga regulasi. Kehadiran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan koordinasi dengan Kejaksaan menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya telekomunikasi.

Indosat IKN

Meski menjanjikan, jalan menuju internet murah tak semulus frekuensi. Data terbaru mengungkap kepahitan, di mana kecepatan unduh rata-rata Indonesia hanya 32,07 Mbps, jauh di bawah negara ASEAN. Di sinilah frekuensi 1,4 GHz melalui teknologi Broadband Wireless Access (BWA) diharap menjadi solusi infrastruktur rendah biaya.

Namun, Kamilov Sagala, Dekan FH Universitas Mitra Bangsa, mengingatkan,“Frekuensi adalah sumber daya terbatas. Tanpa transparansi, lelang hanya akan melahirkan raksasa baru yang menguasai pasar,” Ia khawatir, jika mekanisme lelang hanya berpatok pada harga, tarif spektrum bisa melambung dan meminggirkan pemain kecil.

Kamilov juga menegaskan bahwa salah satu poin kunci dalam roadmap ini adalah pelibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Bukan sekadar “cawe-cawe” atau ikut campur tanpa kontribusi nyata, melainkan menjadi bagian integral dari mata rantai pembangunan.

“Masyarakat memiliki hak untuk menuntut keadilan, terutama dalam hal akses dan kualitas telekomunikasi. Jika kebijakan dijalankan tanpa ketidakadilan, maka masyarakat pun akan merasa dihargai dan dilibatkan secara penuh,” jelasnya.

Lelang frekuensi

IMG 20250224 225225 scaled

Salah satu aspek krusial dalam roadmap ini adalah penetapan tarif dasar yang adil dan transparan. Pemerintah telah membentuk tim khusus yang fokus menangani hal ini, termasuk berdiskusi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait harga. Namun, tantangan terbesar adalah menghindari praktik “tinggi-tinggian harga” yang dapat merugikan masyarakat. Kehati-hatian dalam menentukan kebijakan menjadi kunci utama, terutama dalam proses lelang yang rentan menjadi sorotan publik.

“Kebijakan yang tidak hati-hati dapat memicu ketidakpuasan dan bahkan protes dari masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa kepentingan masyarakat benar-benar terakomodasi dengan baik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi dua prinsip yang tidak boleh diabaikan dalam setiap tahap pelaksanaan roadmap ini,” papar Kamilov.

Lelang Frekuensi 1,4 GHz Bukan Sekadar Transaksi Bisnis

Sigit Puspito Wigati Jarot dari Mastel menambahkan,“Indonesia tertinggal dalam 5G. Kecepatan 30 Mbps tak cukup untuk bersaing,” Ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah-swasta dan pembangunan SDM digital, terutama untuk generasi muda. Dalam telekomunikasi, model kompetisi ibarat pisau bermata tiga. Sigit memaparkan tiga skenario:

1. Infrastructure-Based Competition: Operator berlomba membangun jaringan sendiri.

2. Wholesale Access Model: Infrastruktur dibagi ke multiple penyedia layanan.

3. Public-Private Partnership: Kolaborasi pemerintah-daerah-swasta.

NARU

“Untuk Indonesia, pendekatan hibrida mungkin paling realistis,” ujarnya. Selain itu, ia mendorong diferensiasi tarif Fixed Wireless Access (FWA).

“Harga di pedesaan harus lebih rendah daripada perkotaan. Ini soal keadilan.”ujarnya.

Lelang frekuensi 1,4 GHz bukan sekadar transaksi bisnis, melainkan ujian bagi komitmen Indonesia dalam pemerataan digital. Benny meyakini, dengan skema lelang yang transparan, Indonesia bisa mengejar ketertinggalan.

“Kuncinya ada di kebijakan pro-rakyat, bukan pro-korporasi,” tegasnya.

Sebagai negara dengan 213 juta pengguna internet, Indonesia tak boleh gagal memetik momentum ini. Sebab, di era dimana data adalah oksigen baru, keadilan akses adalah cermin kemajuan bangsa.

Tags: , , , , ,


COMMENTS