May 13, 2025

PINTU Raih Penghargaan Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025, Jadi Pelopor di Industri Crypto Indonesia

Penulis: Rizki R
PINTU Raih Penghargaan Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025, Jadi Pelopor di Industri Crypto Indonesia 

Mobitekno – Industri crypto di Indonesia kembali mencetak sejarah. PINTU, aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia, berhasil menyabet penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance (Gold) di sektor Financial Services Non-Bank dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2025 yang diselenggarakan oleh Hukumonline.

Penghargaan ini menjadikan PINTU sebagai perusahaan crypto pertama di Indonesia yang meraih pengakuan bergengsi di bidang kepatuhan hukum dan regulasi—sebuah pencapaian penting dalam lanskap teknologi keuangan digital Tanah Air.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh General Counsel PINTU, Malikulkusno Utomo (Dimas), dan Head of Legal PINTU, R. Wisnu Renansyah Jenie, dalam seremoni yang dipimpin oleh CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara.

Pintu

(Kanan) General Counsel PINTU Malikulkusno Utomo (Dimas) menerima penghargaan NOTABLE ENTERPRISE IN REGULATORY COMPLIANCE (Gold) di sektor FINANCIAL SERVICES NON-BANK pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025 yang dipersembahkan oleh Hukumonline.

Menurut Dimas, penghargaan ini adalah bukti nyata dari keseriusan PINTU dalam membangun ekosistem crypto yang resmi, aman, dan sesuai regulasi.

“Meski industri crypto di Indonesia masih tergolong baru, komitmen kami terhadap perlindungan investor sudah diwujudkan lewat kepatuhan penuh pada regulasi dari OJK, BAPPEBTI, hingga keterlibatan aktif di bursa kripto CFX,” ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima redaksi Mobitekno, Selasa (13/5).

Tak hanya itu, aplikasi crypto ini juga tercatat sebagai perusahaan crypto pertama di Indonesia yang mendapatkan lisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD)—sebuah langkah strategis dalam menjamin kenyamanan dan keamanan bertransaksi bagi penggunanya.

CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, menyoroti bahwa keberhasilan mereka tak lepas dari kombinasi komitmen hukum, kesiapan tim, proses internal, dan pemanfaatan teknologi mutakhir.

“Kami melihat PINTU sebagai pionir yang bukan hanya comply terhadap regulasi, tapi juga menjadi benchmark bagi pelaku crypto lainnya di Indonesia,” ujar Arkka.

PINTU Lolos Proses Seleksi Ketat

IMG 20250210 141544

IRCA 2025 bukan ajang sembarangan. Lebih dari 107 perusahaan dari berbagai sektor mengikuti ajang ini, yang penilaiannya dilakukan oleh dewan juri independen dengan latar belakang hukum dan kepatuhan yang kuat.

Kelima juri tersebut antara lain:

  1. Anika Faisal – FKDKP
  2. Arief T. Surowidjojo – Senior Lawyer & Akademisi
  3. Didik Sasono Setyadi – Ketua APHMET
  4. Prof. Faisal Santiago – Ketua PERKHAPPI
  5. Mas Achmad Santosa – CEO IOJI

Penjurian dilakukan berdasarkan self-assessment, narasi strategi kepatuhan, hingga sistem pengawasan yang dijalankan perusahaan.

Bagi PINTU, regulasi bukan sekadar kewajiban, tapi fondasi untuk membangun ekosistem crypto yang berkelanjutan dan tepercaya.

“Penghargaan ini bukan hanya tentang reputasi. Regulasi menjadi spektrum yang penting bagi sebuah perusahaan menjalankan operasionalnya. Di samping itu, penghargaan ini tidak hanya meningkatkan reputasi kami sebagai perusahaan crypto yang patuh pada hukum, namun memperlihatkan komitmen kami untuk mendorong ekosistem crypto di Indonesia lebih aman bagi seluruh investor dan trader crypto di Indonesia,”pungkas Dimas.

Pintu

Dengan pencapaian ini, PINTU tak hanya membuktikan diri sebagai pelaku utama di industri crypto Indonesia, tapi juga membuka jalan bagi perusahaan sejenis untuk mulai mengedepankan aspek hukum dan regulasi dalam pertumbuhan bisnis mereka. Sekali lagi, PINTU menunjukkan bahwa teknologi tinggi dan kepatuhan hukum bisa berjalan beriringan. Sebagai pelopor crypto yang patuh hukum di Indonesia, PINTU siap menjadi bagian dari masa depan keuangan digital yang lebih aman, inklusif, dan teratur.

Tags: , , , , , ,


COMMENTS