September 26, 2024

Tokopedia Luncurkan Fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal dan UMKM

Penulis: Rizki R
Tokopedia Luncurkan Fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal dan UMKM 

Mobitekno – Pada tahun 2023, jumlah tenaga kerja aktif yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 15,89%, dengan total 41,46 juta peserta. Target mereka pada 2024 adalah meningkatkan jumlah peserta aktif menjadi 53,86 juta. Dalam rangka mendukung pencapaian target tersebut, Tokopedia  secara resmi meluncurkan fitur “Daftar BPJS Ketenagakerjaan”. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu pekerja informal dan pelaku UMKM dalam mendapatkan perlindungan atas risiko kerja melalui pendaftaran yang lebih mudah dan cepat.

Tokopedia menjadi pionir dalam dunia e-commerce dengan memperkenalkan fitur Daftar BPJS Ketenagakerjaan. Dimas Kuncoro Jati, Head of Public Policy and Government Relations Tokopedia and TikTok E-commerce, menyampaikan bahwa setiap pekerja, baik formal maupun informal, berhak mendapatkan perlindungan kerja.

“Mulai dari kecelakaan saat bekerja hingga kematian, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja,” ujar Dimas.

BPJS Ketenagakerjaan

Melalui fitur terbaru ini, masyarakat dapat mendaftar dan membayar iuran kapan saja, di mana saja, dengan metode pembayaran yang sangat beragam. Kolaborasi ini didukung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan apresiasi kepada Tokopedia sebagai platform e-commerce pertama yang memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran BPJS dengan konsep voucher.

Bagi pelaku UMKM dan pekerja informal, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko kerja. Ada dua program utama yang ditawarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Program ini memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang terjadi saat bekerja atau dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja. BPJS Ketenagakerjaan menanggung biaya perawatan medis tanpa batas, memberikan beasiswa maksimal Rp174 juta, serta santunan dan biaya rehabilitasi jika diperlukan.

2. Jaminan Kematian (JKM)

Program ini memberikan santunan kematian kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun sebab lainnya. Santunan yang diberikan mencakup biaya pemakaman, santunan kematian, serta beasiswa hingga Rp174 juta untuk keluarga yang ditinggalkan.

Tokopedia dan ShopTokopedia

Cara Mudah Daftar BPJS Ketenagakerjaan di Tokopedia

Proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui Tokopedia sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka aplikasi atau situs Tokopedia, lalu ketik ‘BPJS’ di kolom pencarian.

2. Pilih ‘Daftar BPJS Ketenagakerjaan’ dan pilih voucher pekerja sesuai skala usaha.

3. Pilih metode pembayaran yang diinginkan dari lebih dari 65 opsi pembayaran yang tersedia, termasuk dompet digital, kartu kredit, hingga pembayaran di minimarket.

4. Setelah pembayaran, redeem voucher dan isi e-form BPJS yang dikirim via email.

5. Kartu Kepesertaan akan dikirim melalui email.

Tokopedia juga menawarkan promo menarik yang membuat pembayaran iuran menjadi lebih hemat. Selain memfasilitasi pendaftaran peserta baru, Tokopedia juga mendukung pembayaran BPJS lainnya, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Denda, serta BPJS untuk Pekerja Migran.

core network

Melalui kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Tokopedia, diharapkan lebih banyak masyarakat Indonesia, terutama pekerja informal dan UMKM, dapat menikmati manfaat perlindungan sosial ini dengan lebih mudah dan terjangkau.

Sinergi kedua perusahaan menjadi langkah penting dalam memudahkan akses perlindungan bagi pekerja informal dan pelaku UMKM. Dengan kemudahan pendaftaran dan pembayaran melalui fitur yang dihadirkan Tokopedia, diharapkan jumlah kepesertaan terus bertambah, sejalan dengan target 53,86 juta peserta aktif pada tahun 2024. Bagi UMKM dan pekerja informal, inisiatif ini memberikan kesempatan untuk mendapatkan jaminan sosial yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi risiko kerja sehari-hari.

Tags: , ,


COMMENTS