Mobitekno – Aplikasi crypto all-in-one, PINTU, terus berinovasi dengan menghadirkan fitur terbaru. Kali ini, mereka baru saja merilis Pintu Pro Futures. Produk ini memungkinkan para trader untuk melakukan perdagangan derivatif crypto secara legal dan aman melalui kolaborasi dengan Pialang Berjangka yang telah terdaftar di Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi (BAPPEBTI) serta diawasi oleh bursa crypto CFX.
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad, menyatakan, “Hadirnya Pintu Pro Futures menjadi sejarah baru bagi industri crypto dalam negeri. Kami percaya inovasi ini dapat membawa pertumbuhan positif bagi industri crypto di Indonesia dan merebut potensi besar yang selama ini dilakukan di luar wilayah Indonesia,”
Sebagai informasi, derivatif adalah instrumen keuangan yang nilainya bergantung pada aset dasar, seperti crypto. Dalam konteks crypto, perdagangan derivatif sering dilakukan melalui perpetual futures—kontrak berjangka tanpa tanggal kedaluwarsa. Trader dapat mengambil posisi long atau short pada aset seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL) dengan leverage hingga 5x.
Berdasarkan data dari Coingecko, volume perdagangan derivatif crypto global pada 11 November 2024 mencapai $1,1 triliun (setara Rp17.237 triliun). Hal ini menunjukkan potensi besar dari pasar derivatif crypto yang kini mulai diadopsi secara legal di Indonesia melalui Pintu Pro Futures.
Keunggulan Pintu Pro Futures
Pintu Pro Futures menawarkan berbagai fitur inovatif, termasuk:
1. Leverage hingga 5x untuk memaksimalkan potensi keuntungan.
2. Fitur risk management seperti indikator margin, auto close open order, dan kalkulasi margin transparan untuk mengurangi risiko likuidasi.
3. Kemudahan melakukan trading tanpa batas waktu (perpetual futures).
4. Pilihan aset crypto populer seperti BTC, ETH, SOL, dan lainnya dalam pasangan USDT.
Pintu Pro Futures merupakan produk yang dikeluarkan oleh bursa crypto CFX, yang telah mendapatkan persetujuan resmi dari Bappebti sesuai Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021. Sistem ini diawasi oleh lembaga self-regulatory organizations (SRO) seperti bursa crypto, lembaga kliring, kustodian, dan pialang berjangka yang semuanya teregulasi secara resmi di bawah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dukung Pertumbuhan Industri Crypto Lokal
Dengan hadirnya Pintu Pro Futures, aplikasi PINTU semakin memperkuat posisinya sebagai aplikasi crypto all-in-one pertama di Indonesia yang memenuhi kebutuhan trader dari pemula hingga profesional. Langkah ini tidak hanya memberikan kenyamanan kepada pengguna, tetapi juga membuka jalan bagi pertumbuhan industri crypto lokal yang lebih kompetitif dan inovatif.
“Dengan berbagai fitur unggulan, kami yakin Pintu Pro Futures akan menjadi pilihan utama para trader yang mencari solusi perdagangan derivatif crypto yang aman dan terpercaya,” pungkas Iskandar.
Hadirnya Pintu Pro Futures menandai babak baru dalam perdagangan crypto di Indonesia, menawarkan solusi legal dan inovatif bagi para trader. Bagi Anda yang ingin menjajal perdagangan derivatif crypto, fitur ini menjadi pilihan yang layak dipertimbangkan.
Tags: aplikasi crypto all-in-one, crypto, perdagangan derivatif crypto, Pintu, Pintu Pro Futures