Mobitekno – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Asosiasi Pedagangan Aset Kripto Indoesia (Aspakrindo) menggelar program ‘Bulan Literasi Aset Kripto’ belum lama ini di Jakarta (2/2/2023).
Program ‘Bulan Literasi Aset Kripto’ bertujuan untuk meningkatkan literasi perdagangan aset kripto dengan memberikan pemahaman yang benar dan tepat di tengah masyarakat sehingga pelaksanaan perdagangan pasar fisik aset kripto sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Berinvestasi dalam aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi. Sesuai sifatnya, nilai aset kripto sangat volatile, bisa saja mengalami peningkatan maupun penurunan nilai yang sangat drastis dalam kurun waktu yang pendek. Bulan Literasi Aset Kripto Tahun 2023 ini tentunya merupakan salah satu cara untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap perdagangan aset kripto,” sambut Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Berdasarkan data Bappebti, pada akhir 2021 tercatat jumlah pelanggan atau pengguna aset kripto mencapai 11,2 juta orang. Angka ini meningkat 48,7 persen dibandingkan di akhir November 2022 yang tercatat sebanyak 16,55 juta orang. Jumlah ini didominasi kaum milenial berusia antara 18-30 tahun.
Menurut Mendag, berdasarkan data Coinfolk ada enam provinsi dengan minat kripto tertinggi, yaitu Bali, DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Kepulauan Riau, dan Jawa Barat. Itu artinya potensinya pasar aset kripto masih sangat besar di Indonesia.
Kementerian Perdagangan menargetkan Indonesia akan memiliki kelembagaan bursa aset kripto yang khusus memperdagangkan aset kripto setidaknya pada pertengahan tahun 2023 untuk mengantisipasi perkembangan yang pesat dari teknologi blockchain yang menjadi basis aset kripto.
Pengawasan dan pengaturan perdagangan aset kripto saat ini masih menjadi bagian dari kewenangan Bappebti. Hal ini mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
Untuk menghadapi berbagai tantangan teknologi blockchain ke depan, termasuk aset kripto yang dinilai dapat mempengaruhi sektor keuangan, tahun ini telah diterbitkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). UU P2SK diharapkan dapat mengoordinasikan dan menguatkan peran kementerian/lembaga dalam mengatur penyelenggaraan perdagangan aset kripto ke depannya menjadi lebih baik.
Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menyampaikan, dengan Bulan Literasi Aset Kripto, selain membangun pemahaman yang benar terhadap literasi aset kripto, diharapkan masyarakat dapat semakin berhati-hati dan selalu memastikan platform dan token terdaftar di Bappebti untuk mengindari tindakan penipuan yang dapat merugikan pengguna.
Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda menambahkan, program Bulan Literasi Kripto menggandeng seluruh anggota Aspakrindo yang berjumlah 25 orang dan terdaftar resmi di Bappebti.
“Bulan Literasi Kripto menjadi momen yang tepat untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pelanggan, calon pelanggan, dan masyarakat umum mengenai penyelenggaraan, mekanisme, dan kelembagaan dalam perdagangan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” ujar Teguh.
Bulan Aset Kripto akan berlangsung selama satu bulan selama Februari 2023 dengan berbagai kegiatan, seperti seminar web, gelar wicara ke kampus dan masyarakat, fun sport, dan turnamen eSport dan lainnya. Acara akan digelar di beberapa kota, seperti Jakarta, Medan, Semarang, Surabaya, dan Makassar, baik secara luring, daring, atau hybrid.
Pada acara pembukaan Bulan Literasi Aset Kripto Tahun 2023, juga digelar diskusi panel. Sebagai pembicara adalah Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko; Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah dengan materi peran Kemendagri dalam menjaga dan membantu pengecekan data
kependudukan Pelanggan Aset Kripto.
Ada pula beberapa materi lainnya yang disampaikan Kepala PPATK Maimirza tentang peran PPATK dalam penelusuran transaksi keuangan terkait Perdagangan Aset Kripto dan juga materi dari Dirtipideksus Bareskrim Polri Andri Sudarmadi tentang sinegritas peran Polri dan Bappebti dalam rangka pencegahan dan penegakan hukum atas Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto.
Tags: aset kripto, Aspakrindo, Bappebti, blockchain, Bulan Literasi Aset Kripto 2023