January 14, 2022

Free Fire Dianggap Banyak Nyontek, Pengembang PUBG Mobile Krafton Gugat Garena, Google, dan Apple

Penulis: Iwan RS
Free Fire Dianggap Banyak Nyontek, Pengembang PUBG Mobile Krafton Gugat Garena, Google, dan Apple  

Mobitekno – Krafton, perusahaan induk dari pengembang game PUBG menggugat Apple, Google, dan Garena, dengan tuduhan pelanggaran hak cipta terkait dengan game mobile Free Fire yang dibuat oleh 111 Dots Studio dan didistribusikan oleh Garena.

Menurut menurut laporan Reuters, perusahaan asal Korea Selatan tersebut menuduh game bergenre battle royale tersebut telah mencontek beberapa bagian dari game PUBG: Battlegrounds, diantaranya struktur game, item dalam game, peralatan, dan lokasi. Apabila Garena dituntut karena menjadi pihak yang menerbitkan game Free Fire, pihak Google dan Apple dianggap bertanggungjawab dalam mendistribusikan Free Fire di toko aplikasinya.

Garena FreeFire

Sebelumnya, Krafton telah meminta Garena, Apple, dan Google untuk menghentikan distribusi game tersebut pada bulan Desember. Namun, karena tidak ada respons dari ketiganya, Krafton akhirnya melaporkan masalahnya ke pengadilan distrik California untuk memblokir permainan dan meminta ganti rugi, yang di dalamnya termasuk keuntungan Garena dari penjualan game tersebut.

Krafton juga menyebut Free Fire MAX dalam gugatannya. Game yang dirilis tahun lalu ini merupakan versi upgrade dari judul aslinya dengan kualitas grafis yang lebih baik untuk ditargetkan bagi gamer dengan spesifikasi perangkat yang lebih tinggi.

PUBG: Battlegrounds yang dirilis tahun 2016 tergolong cepat menjadi salah satu game battle royale populer saat itu. Game ini kemudian dihadirkan untuk pengguna Android dan iOS pada tahun 2018 melalui kolaborasi Krafton dan Tencent. Menariknya, Tencent yang memiliki saham Krafton juga memilki saham di grup perusahaan induk Garena, yakni Sea group, meskipun belakangan mengurangi kepemilikannya di perusahaan tersebut belum lama ini.

pubg02

Sejak dirilis di platform mobile empat tahun lalu, PUBG Mobile telah menjadi game battle royale mobile terkemuka dan kini menghadapi persaingan ketat dengan game Free Fire dari Garena. Mungkin bukan suatu kebetulan juga jika gugatan Krafton mucul setelah mereka merilis game mobile baru, PUBG: New State pada bulan November lalu.

Gugatan Krafton terkait pelanggaran kekayaan intelektual atau Intellectual property (IP) pada game PUBG ini bukan pertama kalinya. Pada tahun 2018, perusahaan tersebut juga telah mengajukan gugatan terhadap Epic Games karena menemui banyak kesamaan antara game PUBG dengan game Fortnite yang dikembangkan Epic. Juga ada gugatan terhadap NetEase di tahun yang sama atas dua game-nya, Rules of Survival dan Knives Out. Sejauh ini gugatan Krafton belum dapat memblokir ketiga game tersebut untuk diunduh oleh pengguna.

Tags: , , , , , , ,


COMMENTS