April 26, 2021

UKM Uni Eropa Harus Perhatikan Perlindungan Kekayaan Intelektual Jika Ingin Sukses di Pasar Asia Tenggara

Penulis: Desmal Andi
UKM Uni Eropa Harus Perhatikan Perlindungan Kekayaan Intelektual Jika Ingin Sukses di Pasar Asia Tenggara  

Mobitekno – Di beberapa negara di dunia, sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) sering menjadi tulang punggung perekonomian. Hal ini juga berlaku di kawasan Uni Eropa (UE). Bahkan, UKM mewakili 99% dari semua bisnis di UE dan menyumbang lebih dari separuh produk domestik bruto (PDB) Eropa, serta mampu mempekerjakan sekitar 100 juta orang. Sementara Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) juga menjadi faktor penting kesuksesan UKM,terutama di UE. Oleh sebab itu, erat hubungannya antara UKM dan Kekayaan Intelektual dalam mensukseskan bisnisnya, termasuk di kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan kajian terbaru dari Kantor Paten Eropa, UKM yang memiliki HAKI ternyata bisa menghasilkan pendapatan per karyawan 68% lebih tinggi dibandingkan UKM yang tidak memiliki HAKI. Dengan begitu, tidak bisa dipungkiri bahwa HAKI juga menjadi kunci bagi UKM untuk keberhasilan sebuah UKM.

Kekayaan Intelektual sendiri sangat terkait dengan aset yang tidak berwujud, yang terdiri dari kekayaan intelektual dan industri. Dan, HAKI dilindungi oleh undang-undang berdasarkan paten, merek dagang, desain industri, hak cipta, hingga perlindungan varietas tanaman. Oleh sebab itu, UKM bisa mendapatkan manfaat yang banyak dari perlindungan kekayaan Intelektual ini, sekaligus bisa memanfaatkan peluang bisnis secara global. Perlindungan Kekayaan Intelektual juga penting untuk mendorong inovasi. Selain itu, strategi perlindungan Kekayaan Intelektual yang dipersiapkan dengan baik dapat membantu UKM untuk mencegah pihak lain mengakses Kekayaan Intelektual mereka secara gratis.

Pentingnya Perlindungan HAKI agar UKM UE Bisa Berekspansi di Pasar Asia Tenggara

Sampai saat ini, kawasan Asia Tenggara menjadi tempat tujuan yang menjanjikan bagi banyak UKM asal UE. Oleh karenanya, banyak yang membuka bisnisnya di kawasan ini. Apalagi kawasan Asia Tenggara yang berpopulasi 649,1 juta orang ini juga memiliki perkembangan PDB gabungan sangat besar, mencapai US$ 13 Triliun pada tahun 2018. Ini membuat kawasan Asia Tenggara mewakili mitra dagang terbesar ke-3 UE di luar Eropa, setelah Amerika dan China. Nilai perdagangannya mencapai EUR 237,3 miliar pada 2018. Data lainnya mencatat UE merupakan investor terbesar di negara-negara SEA dengan saham Penanaman Modal Asing (Foreign Direct Investment, FDI) ke kawasan SEA sebesar EUR337 miliar.

Hingga saat ini, UE memiliki dua Perjanjian Perdagangan Bebas yang sudah berlaku dengan Vietnam dan Singapura. Perjanjian tersebut tersebut memfasilitasi akses pasar melalui penghapusan bea masuk dan hambatan non-tarif dari kedua belah pihak, serta mendorong arus investasi. Masing-masing Perjanjian mencakup bab HAKI secara komprehensif dengan komitmen untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan HAKI yang sejalan dengan standar internasional.

WhatsApp Image 2021 04 26 at 5.08.48 AM 1
UKM asal UE diminta untuk perhatikan masalah Kekayaan Intelektual jika ingin berekspansi di Asia Tenggara

Adanya pandemi Covid-19 turut mempengaruhi meningkatnya pelanggaran Kekayaan Intelektual, terutama di negara-negara di Asia Tenggara. Hal ini karena meningkatnya platform perdagangan online dan media sosial. Laporan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Co-operation and Development, OECD) dan EUIPO yang dipublikasikan pada tahun 2019  menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang mengalami pemalsuan dan pembajakan terus didaftarkan terutama di Eropa. Tiongkok terus menjadi negara sumber barang palsu dan bajakan terbesar. Oleh sebab itu, UKM EU disarankan untuk mendaftar Kekayaan intelektual mereka agar bisa mendapatkan perlindungan HAKI dan terbebas dari berbagai masalah saat menjalankan bisnisnya.

Guna mendukung UKM UE bergerak di pasar Asia Tenggara, Uni Eropa pun meluncurkan beberapa inisiatif. Diantaranya adalah:

  1. Meja Bantuan UKM KI di Asia Tenggara: Bantuan ini bisa diakses melalui website khusus yang menjadi inisiatif Komisi Eropa untuk mendukung UKM UE agar melindungi dan menegakkan HAKI di kawasan Asia Tenggara. Layanan ini sepenuhnya gratis.
  2. Menyediakan IP Key Asia Tenggara: IP Key Asia Tenggara (IP Key South-East Asia, IP Key SEA) merupakan program empat tahun yang didanai oleh Uni Eropa dan diterapkan oleh Kantor Kekayaan Intelektual Uni Eropa (EUIPO) yang bertujuan untuk mendukung perlindungan dan penegakan hak KI di seluruh Asia Tenggara. Adanya IP Key ini juga bisa menciptakan lingkungan hukum dan ekonomi yang kondusif untuk perdagangan dan investasi di kawasan.
  3. Insentif untuk UKM UE: UKM UE juga bisa meminta bantuan untuk melindungi HAKI. Mereka bisa melakukannya berdasarkan dua program ini:
    1. Ide yang Diberdayakan untuk Dana UKM Bisnis: skema hibah sebesar 20 juta Euro yang dibuat untuk membantu UKM mengembangkan strategi KI dan melindungi HAKI mereka, di tingkat nasional dan UE
    2. Pemindaian IP Horizon: Membantu UKM mengelola dan menghargai KI dalam kolaborasi penelitian dan inovasi.

 

Tags: , ,


COMMENTS