[section_title title=”Penjualan Produk Elektronik Secara Online Tumbuh Drastis”]
Memperkuat hasil riset yang dikemukakan oleh MarkPlus Inc, Albert Fleming selaku General Manager of Home Appliances Polytron mengatakan, terdapat kenaikan penjualan di kanal online dan penurunan pada kanal offline. Produk pada kategori Big Appliances seperti kulkas, mesin cuci, dan lainnya meningkat drastis. Begitu pula kategori Small Appliances seperi blender dan microwave.
“Di kanal online, seperti e-commerce kategori Major Domestic Appliances (MDA) atau Big Appliances mengalami kenaikan penjualan pada tahun 2020 mencapai 145,7%. Sementara, Small Domestic Appliances (SDA) atau Small Appliances naik hingga 29,59%,” kata Albert dalam kesempatan yang sama.
Terdapat empat faktor utama bagi konsumen membeli produk elektronik di e-commerce, yaitu banyaknya promosi, trusted seller, fast delivery, dan free delivery. “Adanya free delivery juga membuat peningkatan penjualan produk elektronik. Karena barang elektronik yang bulky, ongkos kirim dapat menjadi mahal. Konsumen lebih memilih seller yang menyediakan free delivery,” tutur Albert.
Hal lain yang juga diperhatikan oleh konsumen dalam membeli produk elektronik yaitu originalitas produk yang ditawarkan oleh brand e-commerce. Hal ini didukung dengan riset yang dilakukan oleh MarkPlus, Inc. mengenai brand e-commerce pilihan konsumen dalam membeli produk elektronik, JD.ID menempati peringkat pertama dengan angka 51%, disusul oleh Tokopedia (50%), Lazada (34%), Shopee (29%), Blibli (26%), dan Bukalapak (19%).
Sementara itu, Rofi Uddarojat, Head of Public Policy and Government Relations Indonesian E-Commerce Association (idEA) mengatakan, saat Hari Belanja Nasional (Harbolnas) 2020 tren penjualan sudah kembali seperti sebelum pandemi. Hal ini membuat adanya peningkatan penjualan produk sekunder dan tersier di e-commerce seperti produk elektronik.
Selain itu, adanya garansi produk original juga menjadi faktor lain dari kenaikan penjualan produk tersebut. Tidak hanya original, pendaftaran produk juga harus diperhatikan oleh pelaku usaha yang memasarkan produknya di e-commerce.
“Memang masih banyak produk palsu yang beredar di e-commerce terutama di kategori elektronik. Karena itu, penting untuk mendaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) khususnya bagi UMKM. Dengan adanya garansi produk original, baik dalam kategori elektronik dan lainnya meningkatkan kepercayaan konsumen untuk membeli di e-commerce,” pungkas Rofi.
Lebih lanjut, Rofi mengatakan, dengan mendaftarkan ke HKI, penjual juga dapat scale up bisnis mereka dan go international dengan mengekspor produk yang difasilitasi dan dipermudah oleh marketplace.
Tags: e-commerce, idEA, JD.ID, pandemi, Polytron, riset Markplus Inc.