July 13, 2020

Patuhi Aturan, Keamanan Data Pelanggan Telkomsel Tetap Terjaga

Penulis: Rizki R
Patuhi Aturan, Keamanan Data Pelanggan Telkomsel Tetap Terjaga 

Mobitekno – Sebagai penegasan dan keseriusan Telkomsel terkait keamanan data penggunanya, baru-baru ini perusahaan pelat merah itu menggelar jumpa pers di hadapan awak media, Senin (13/7). Hal ini menyusul isu soal sistem perlindungan dan keamanan data yang tengah menjadi perhatian bagi pelanggan dan masyarakat.

Acara yang dihadiri langsung oleh Dirut Telkomsel, Setyanto Hantoro berlangsung singkat dan jelas. Ia menyatakan bahwa sejak awal Telkomsel langsung mengambil sikap dan tindakan tegas dengan melakukan proses investigasi secara internal dan menindaklanjuti temuan yang ada dengan proses hukum melalui laporan resmi yang telah kami ajukan kepada aparat penegak hukum.

“Ini kami lakukan agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan penindakan hukum dan konstitusi yang berlaku,” kata Anto, sapaan akrab Setyanto.

Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem Telkomsel tetap aman dan terjaga kerahasiaannya. Telkomsel secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standar operasional tersertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi di Indonesia.

Data Pelanggan Tetap Aman 5

Sementara itu, Direktur Human Capital Management R Muharam Perbawamukti menjelaskan bahwa terkait kewenangan akses data pelanggan dalam operasional pelayanan di berbagai pusat layanan pelanggan Telkomsel, seperti GraPARI, Call Center, maupun yang berbasis digital dan virtual lainnya, dapat dijelaskan bahwa petugas customer service yang telah ditunjuk untuk melayani pelanggan secara langsung memang memiliki akses terhadap sejumlah sistem data pelanggan secara terbatas, sesuai otoritas dan kebutuhan yang telah ditentukan, dengan tetap memiliki fungsi kontrol serta pengawasan sehingga semua aktivitas tetap terpantau dengan ketat.

“Kewenangan akses terhadap data pelanggan oleh petugas customer service juga diperuntukan untuk membantu proses keamanan validasi dalam fungsi melindungi pelanggan dan pemenuhan layanan kepada pelanggan,” ungkapnya.

Telkomsel, kata Muharam, juga telah melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal perusahaan melalui penerapan sanksi sesuai ketentuan baik secara administrasi hingga tindak lanjut proses hukum.

“Telkomsel akan terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan serta pengembangan sistem operasional kerja secara menyeluruh, mulai dari sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada, hingga pengetatan prosedur kewenangan akses ke seluruh sistem operasional dan pemilihan petugas layanan yang lebih berkualitas, baik secara kompetensi maupun perilaku dan integritas sumber daya manusianya,” paparnya.

Menemani keduanya, VP Corporate Communications Denny Abidin, turut mengungkapkan bahwa perusahaan menghormati dan mengapresiasi kepedulian pelanggan dalam memastikan perlindungan dan keamanan data pribadi yang tersimpan di sistem layanan kami.

Data Pelanggan Tetap Aman 7

Telkomsel turut mengajak seluruh pihak yang terkait, terutama masyarakat dan pelanggan setia Telkomsel, untuk terus berperan aktif dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, terutama saat melakukan transaksi layanan kepada pihak manapun.

“Telkomsel mengapresiasi respons dan tindak cepat dari aparat penegak hukum, khususnya oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas laporan yang telah diajukan Telkomsel, dan mempercayakan tindak lanjut berikutnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Telkomsel siap untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna kelancaran penyidikan dan penuntasan kasus secara terbuka, menyeluruh dan tuntas,” pungkas Denny.

Tags: , , ,


COMMENTS