August 15, 2019

Suzuki Dapat Penghargaan dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A

Penulis: Desmal Andi
Suzuki Dapat Penghargaan dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A  

Mobitekno – PT Suzuki Indomobil Sales baru saja mendapat apresiasi dari Kantot Pelayanan Utama (KPU) bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Penghargaan ini didapat Suzuki di ajang KPU Awards 2019 yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-12 KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Penghargaaan ini didapat karena Suzuki dinilai sebagai salah satu nominator Non Mitra Usaha (MITA) Non Authorized Operator (AEO) terbaik.

“Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok kepada Suzuki. Dinobatkan sebagai nominator Non MITA Non AEO terbaik merupakan sebuah prestasi bagi kami karena hal tersebut membuktikan bahwa kami telah mematuhi peraturan pemerintah. Melalui apresiasi ini kami berkomitmen untuk semakin meningkatkan kinerja demi mendukung kerja sama yang semakin baik dengan pemerintah, khususnya dengan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok,” papar Hady Surjono Halim, Head of Export Import PT SIS.

Suzuki terpilih sebagai nominator Non MITA Non AEO terbaik karena dinilai patuh terhadap peraturan yang ditetapkan oleh KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dan mendukung pemerintah dalam hal kebijakan ekspor-impor. Suzuki merupakan perusahaan yang patuh administrasi kepabeanan karena secara rutin memberikan laporan yang benar dan diserahkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

“Prestasi ini menjadi pemacu bagi Suzuki untuk terus meningkatkan kinerja, baik di bidang ekspor maupun impor. Kami berkomitmen untuk selalu patuh dan mendukung berbagai peraturan pemerintah sehingga kehadiran Suzuki di Indonesia dapat memberi kontribusi yang besar bagi perekonomian bangsa,” tutup Hady.

 

 

Tags: , , , ,


COMMENTS