November 4, 2024

Ini Respons Reku Terkait Bappebti Buka Akses Perdagangan Kripto Bagi Institusi di Indonesia

Penulis: Iwan RS
Ini Respons Reku Terkait Bappebti Buka Akses Perdagangan Kripto Bagi Institusi di Indonesia 

Mobitekno – Reku, platform investasi aset global yang terdiri dari aset kripto dan dan saham AS, merespons pembaruan yang dilakukan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terhadap Peraturan Nomor 9 Tahun 2024 yang memperjelas dan memperluas akses perdagangan kripto bagi investor institusi.

Regulasi ini dianggap penting di tengah gelombang adopsi aset kripto global karena menunjukkan industri Indonesia tidak tertinggal dari negara-negara lainnya. Regulasi tersebut juga dianggap sebagai langkah signifikan dalam menata ulang peta investasi kripto di Indonesia dan memberikan kejelasan hukum yang sangat dibutuhkan serta memperkuat kepercayaan investor.

Peraturan yang memperbolehkan badan usaha atau badan hukum untuk berinvestasi di pasar kripto melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang memenuhi kriteria tertentu ini menjadi inovasi layanan yang diyakini dapat mendorong volume perdagangan dan meningkatkan daya tarik industri kripto di Indonesia Robby selaku Chief Compliance Officer (CCO) Reku sekaligus Ketua Umum Aspakrindo-ABI mengungkapkan apresiasinya terhadap Bappebti yang terus mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia.

“Kebijakan ini semakin mendekatkan langkah Indonesia menjadi pusat kripto di Asia. Terlebih, Indonesia juga sudah mencetak sejarah sebagai negara pertama di dunia yang mengoperasikan bursa kripto. Selain itu, produk derivatif aset kripto juga sudah disahkan. Sehingga regulasi ini semakin mendewasakan industri kripto di Indonesia yang merangkul lebih banyak stakeholders, bukan hanya investor individual namun juga institusi. Selain itu, ini menunjukkan bahwa aset kripto semakin bersaing dengan instrumen investasi lain yang hadir jauh sebelum aset kripto seperti saham dan obligasi,” jelas Robby.

cypto adoption 01

Peraturan ini bukan hanya membuka pintu lebih lebar bagi investor institusi untuk terlibat dalam pasar kripto, tetapi juga menetapkan standar keamanan dan transparansi yang lebih tinggi. Sebelumnya, ketidakjelasan regulasi seringkali menimbulkan keraguan dan kekhawatiran bagi investor besar yang ingin masuk ke dalam pasar kripto Indonesia.

Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, investor institusi kini dapat mengalokasikan dana dengan lebih aman dan efisien. Selain itu, regulasi dari Bappebti tersebut juga dianggap sejalan dengan adanya tren global yang menunjukkan meningkatnya minat institusi bisnis dalam mendaopsi aset kripto sepanjang tahun 2024.

“Merujuk laporan terbaru dari River, perusahaan fintech Bitcoin, saat ini perusahaan AS lah yang mendominasi adopsi kripto, yang secara kolektif memegang 683.332 Bitcoin atau mewakili 3,3 persen dari total pasokan Bitcoin pada Agustus lalu. Selain itu, Microstrategy dan Tether turut mendominasi, secara kolektif menguasai 85% pembelian Bitcoin pada kuartal pertama tahun ini. Bahkan, River juga memproyeksi akan ada 10% perusahaan AS yang mengonversi 1,5% dari cadangan kas mereka ke Bitcoin ,” imbuh Robby.

Kendati proporsi kepemilikan Bitcoin di ranah institusi bisnis masih relatif minim, namun tren peningkatan di segmen ini menunjukkan optimisme para pelaku bisnis terhadap aset kripto. “Artinya, prospek positif untuk mendorong volume di aset kripto sangat terbuka lebar. Ini juga menggambarkan komitmen regulator Indonesia untuk terus up to date dengan perkembangan industri kripto secara global, sehingga bisa memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional,” kata Robby.

Optimisme Reku terhadap pertumbuhan industri kripto di Indonesia

Menyoal optimisme terhadap keberlanjutan industri kripto, CCO Reku tersebut menegaskan bahwa pertumbuhan jumlah dan transaksi kripto di global dan Indonesia dapat menjadi acuan atau benchmark atas keberhasilan regulasi ini.

“Saat ini, investor kripto di seluruh dunia mencapai 560 juta orang, sementara di Indonesia sudah menyentuh 21,28 juta orang. Angka ini terus tumbuh di setiap bulannya hingga melebihi jumlah investor pasar modal, yang menandakan besarnya minat masyarakat global dan nasional terhadap aset kripto. Hal tersebut juga dapat dijadikan salah satu aspek bagi perusahaan untuk mengadopsi aset kripto dengan adanya demand yang tinggi terhadap aset digital ini,” ungkap Robby.

Robby CCO Reku dan Ketua Umum Aspakrindo ABI
Robby, CCO Reku sekaligus Ketua Umum Aspakrindo-ABI mengungkapkan apresiasinya terhadap Bappebti yang terus mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia.

Oleh karena itu, Robby optimis dengan kebijakan Bappebti yang juga telah mengatur jelas terkait Know Your Transaction (KYT) dan Anti-Money Laundering (AML) akan menarik minat institusi di Indonesia untuk mengadopsi kripto.

“Mudah-mudahan langkah ini merupakan gerbang menuju berbagai inovasi-inovasi lain di industri kripto di Indonesia. Ke depannya, Reku siap mendukung regulator dalam mengembangkan produk dan layanan lain yang bisa semakin mendorong ketertarikan serta kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto, sebab di skala institusi pun sudah dapat memiliki akses ke aset kripto,” jelas Robby.



COMMENTS