Mobitekno – Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI), telah memaparkan hasil riset terbarunya dalam konferensi pers bertajuk “Dampak Sosial dan Ekonomi Fintech Lending di Indonesia (Studi Kasus Investree 2017-2019)”. Untuk pertama kalinya di Indonesia, hasil studi kasus yang mengukur dampak sosial dan ekonomi fintech lending diumumkan.
Hasil riset tersebut menemukan bahwa kehadiran fintech lending telah berkontribusi pada peningkatan inklusi keuangan milenial terutama kelompok usia 35 tahun yang merupakan cakupan populasi terbesar di Indonesia saat ini. Pinjaman dari fintech lending menjangkau berbagai sektor produktif dalam perekonomian mulai dari pertanian, manufaktur, dan jasa. Temuan tersebut menyiratkan peran dari fintech lending dalam mendukung sektor keuangan yang inklusif secara digital.
Hasil riset tersebut memaparkan bahwa lebih dari 90% usaha menyatakan memiliki pengalaman yang baik dalam mengajukan pinjaman di perusahaan fintech lending, seperti kesesuaian jumlah pinjaman, kemudahan proses administrasi, dan kecepatan proses.
Wakil Kepala LD FEB UI, I Dewa Gede Karma Wisana, mengatakan “Kontribusi yang semakin besar dari fintech lending menunjukkan bahwa teknologi mampu mempercepat inklusi keuangan. Terbukti, sektor yang memiliki akses terbatas ke kredit, misalnya jenis bisnis yang layanan dan pertanian kini dapat berpartisipasi dalam pinjaman digital peer-to-peer.”
Riset yang dilakukan pada Desember 2019 merupakan riset dengan jenis studi kasus pertama yang mengukur dampak sosial dan ekonomi fintech lending di Indonesia. Riset yang mengambil sampel dari Borrower dalam ekosistem Investree, sebuah perusahaan pionir fintech lending.
“Kami mengambil sampel dari ekosistem Investree karena Investree merupakan pionir dari perusahaan fintech lending di Indonesia dan telah mendapatkan izin dari OJK. Selain itu, Investree juga fokus pada pembiayaan untuk UKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia,” jelas I Dewa Gede Karma Wisana, dalam paparannya secara virtual, Kamis (2/7).
Dalam riset tersebut LD FEB UI menggunakan metode wawancara tatap muka dengan 261 Borrower yang dipilih secara acak dengan cakupan wilayah Jabodetabek (77%), Jawa Barat (15%), dan Jawa Tengah dan Jawa Timur (8%). Apabila melihat tipe pinjaman, Borrower dengan tipe online seller financing adalah yang paling banyak menjadi responden dalam riset ini yakni sebanyak 62%, dilanjutkan dengan tipe invoice financing (32%), dan working capital term loan (6%).
Temuan menarik dalam riset tersebut adalah banyak peminjam yang bergerak di bidang industri kreatif di mana 24% dari Borrower Investree adalah para pelaku industri kreatif dan 15% diantaranya mengalami peningkatan pendapatan antara 30% – 50% setelah memperoleh pinjaman dari fintech lending di mana dalam riset ini merupakan pinjaman dari Investree. Kemudian, sebesar 52% dari industri kreatif yang meminjam di Investree menggunakan layanan invoice financing dilanjutkan dengan tipe online seller financing (33%), dan working capital term loan (15%).
I Dewa Gede Karma Wisana mengatakan bahwa industri kreatif memang sedang menjadi primadona apalagi di kalangan generasi milenial. Tercatat terdapat 16 sub-sektor industri kreatif seperti konsultan atau periklanan, desain komunikasi visual, dan arsitektur yang sedang berkembang saat ini sehingga pinjaman dari sektor tersebut cukup banyak.
Tak hanya industri kreatif yang mengalami peningkatan pendapatan setelah mendapat pinjaman dari fintech lending. Apabila melihat data yang didapat dari Investree, sebanyak 58% Borrower Investree yang bergerak di sektor industri manufaktur mengalami peningkatan pendapatan sebesar 20% – 50%, 52% Borrower Investree dari sektor jasa serta 51% Borrower Investree dari sektor konstruksi juga mengalami peningkatan pendapatan serupa. Secara keseluruhan, 56% dari Borrower Investree menyatakan bahwa mereka mengalami peningkatan pendapatan setelah mendapatkan pinjaman dari Investree.
Selain mendukung UKM Indonesia dari sisi permodalan, Investree juga mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia melalui produk pembiayaan dengan skema syariah. Menurut data Investree, Borrower yang memanfaatkan skema syariah mencapai 21,6% dari jumlah seluruh Borrower. Riset ini menemukan bahwa terdapat 54% Borrower Investree Syariah telah mengalami pertumbuhan usaha yang diukur dari kenaikan pendapatan setelah mengajukan pembiayaan melalui Investree. Di antara para Borrower Investree Syariah tersebut, 20% diantaranya mengalami pertumbuhan bisnis sebesar 30% dan 34% lainnya mengalami pertumbuhan sebesar 20%.
Riset tersebut juga menemukan bahwa fintech lending dapat mendorong perluasan kesempatan kerja dalam bentuk peningkatan tenaga kerja yang dipekerjakan dalam bisnis mereka. Temuan LD FEB UI mencatat kenaikan jumlah pekerja atau penyerapan tenaga kerja baru yang dipekerjakan oleh Borrower Investree mencapai 44%.
Hasil dari wawancara dengan Borrower Investree juga menemukan bahwa alasan memilih fintech lending untuk mendukung usahanya adalah karena fleksibiltas dan kecepatan dalam proses. “Ketika kami melakukan wawancara dengan Borrower Investree, mereka mengatakan alasan memilih bergabung dengan fintech lending dalam hal ini Investree adalah karena proses aplikasi pinjamannya yang cepat, fleksibel dan mudah, kredibilitas dari perusahaan yang baik serta proses pendaftaran yang mudah di situs Investree,” kata Dewa Wisana.
“Riset ini menemukan bahwa fintech lending mampu mendukung inklusi keuangan melalui platform digitalnya, termasuk produk-produk inovatif, baik secara horizontal melalui sektor-sektor yang dibiayai, dan secara vertikal melalui skala bisnis keuangan. Kehadiran fintech lending seperti Investree dan bergabungnya pengusaha skala kecil dan menengah memberikan dampak positif pada dunia bisnis, seperti meningkatnya pendapatan dan menambah lapangan kerja,” tutup Dewa Wisana.
Tags: Borrower Investree, Fintech Lending, Inklusi Keuangan, Investree, peer-to-peer lending, Riset LD FEB UI