Mobitekno – Era baru bisnis yang berbasis digital saat ini membutuhkan verifikasi data yang dituntut lebih cepat, seperti halnya verifikasi data pelanggan. Oleh karenanya, hal tersebut membutuhkan suatu jaringan kerjasama akses data yang dibutuhkan untuk melakukan verifikasi data.
Verifikasi data harus merujuk ke penyedia data yang resmi dan lengkap, seperti halnya Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil), yang mempunyai data kependudukan yang resmi dan lengkap.
Proses verifikasi data pelanggan menjadi kritikal karena pelaku usaha harus memberikan jaminan keamanan terhadap data pribadi konsumen dan menghindarkannya dari penyalahgunaan seperti yang telah terjadi di beberapa kasus.
Dukcapil dalam mendukung terselenggaranya verifikasi data personal yang terjamin keamanannya. Hal ini menjadi semakin penting apalagi jika terkait dengan kepentingan menjaga kedaulatan data nasional pada saat memasuki era revolusi industri 4.0 yang diyakini akan makin dinamis dan penuh tantangan yang perlu diantisipasi sebaik mungkin.
Oleh karena itu dompet digital Indonesia berplatform terbuka, DANA menjalin kerjasama dengan Dukcapil. DANA akan hadir merepresentasikan jenis usaha baru dengan beragam ‘kekinian’ yang telah siap terkoneksi dengan Dukcapil guna mengakselerasi layanan bisnisnya melalui verifikasi yang efektif dan terjamin keamanannya.
Kerjasama tersebut akan mempermudah dan mendukung proses verifikasi bagi para pengguna DANA agar dapat dilakukan lebih cepat dan mudah.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditdukcapil), Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan data personal masyarakat yang merupakan bagian dari data kependudukan dapat dimanfaatkan untuk mendukung beragam kepentingan.
“Dunia usaha dan lembaga-lembaga yang berkepentingan bermewajiban untuk tetap menjaga agar data kependudukan yang dijamin kerahasiaanya oleh negara tidak disalahgunakan. Mandat dan kepercayaan masyarakat sangat penting bagi kita,” ujar Zudan saat sosialisasi pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik melalui uji coba dompet digital ber-platform terbuka di Jakarta, Jumat (13/7/2018) malam.
Saat ini tercatat ada 977 lembaga yang telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. Jumlah itu akan terus bertambah karena kesadaran dunia usaha melakukan pemanfaatan data kependudukan secara aman untuk keperluan verifikasi, serta kepentingan bisnis lainnya makin meningkat.
DANA sebagai salah satu perusahaan yang menjalin kerjasama dengan Dukcapul tersebut berkomitmen dan mendukung terhadap upaya pemerintah dalam mengakomodasi kepentingan dunia usaha memverifikasi data pelanggan dan validasi layanan secara aman dan akurat.
“Bagi DANA, pemanfaatkan data kependudukan dari Dukcapil akan berdampak signifikan dalam mendukung percepatan layanan dan bisnis,” ungkap Vincent Iswara, CEO DANA pada kesempatan yang sama.
Dengan adanya kerjasama tersebut DANA akan diberi akses ke data kependudukan Dukcapil sehingga proses verifikasi sangat efisien dan berlangsung cepat. Pelanggan cukup memasukan Nomor Induk Kependudukan dan nomor Kartu Keluarga, selanjutnya tinggal melakukan verifikasi guna mendapatkan konfirmasi dari sistem yang disediakan.
Tags: DANA, Dukcapil, Kementerian Dalam Negeri