August 9, 2018

Chatbot LIA Siap bantu Masyarakat yang Awam Soal Hukum di Indonesia

Penulis: Iwan RS
Chatbot LIA Siap bantu Masyarakat yang Awam Soal Hukum di Indonesia  

Mobitekno – Chatbots (chat bot) adalah sebuah program komputer cerdas yang dapat berinteraksi dengan manusia via pesan (chat, email, SMS, dan lain-lain). Berkat rekaman/arsip data jawaban yang dimilikinya, berbagai pertanyaan pengguna/konsumen tersebut dapat dijawab secara secara instan.

Chatbot sudah diterapkan di beragam industri, seperti e-commerce dan perbankan untuk berbagai kebutuhan. Kini penerapan charbot juga mulai diperuntukkan untuk aspek edukasi bagi masyarakat luas, termasuk bidang hukum dan perundang-undanga yang cukup pelik bagi sebagian orang.

Faktanya, tidak semua orang paham akan Undang-Undang danperaturan yang ada di Indonesia. Dengan penetrasi Internet yang masif beberapa tahun belakangan ini, kebutuhan akan layanan penyedia informasi terkait dunia hukum dirasakan makin perting artinya.

Untuk menjembatani kebutuhan akan informasi seputar hukum, UU, dan peraturan lainnya, platform Hukumonline belum lama ini meluncurkan sebuah chatbot pertama di Indonesai yang dinamakan Legal Intelligent Asistant atau disngkat LIA.

Seperti chatbot modern umumnya, LIA sudah didukung teknologi AI (Artifial Intelligent) yang dapat memahami dan membaca bahasa manusia. Dengan kata lain, LIA dapat berinteraksi layaknya interaksi antar-manusia.

LIA digambarkan sebagai seorang perempuan generasi milenial cerdas berusia 23 tahun yang siap menjawa beragam pertanyaan seputar hukum di Indonesia.

LIA yang diresmikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Selasa lalu (7/8/2018) akan dapat berinteraksi dengan pengguna menyangkut tiga ranha hukum, yaitu hukum perkawinan, perceraian, dan warisan.

Arkka Dhiratara, CTO Hukumonline, dalam sambutannya menyatakan bahwa Legal Intelligent Assistant atau dipanguil sebagai LIA diperkenalkan bertepatan dengan ulang tahun Hukumonline ke-18.

“LIA merupakan chatbot berteknologi Artificial Intelligence (AI) yang mampu memahami dan merespon pertanyaan terkait hukum,” tambahnya.

Chatbot LIA mengandalkan channel Facebook Messenger yang dapat diakses melalui website (www.lia.hukumonline.com) atau langsung melalui platform Facebook Messenger. Facebook Messenger dipilih sebagai channel LIA karena berdasarkan survei merupakan media sosial paling pengguna saat ini.

LIA didukung teknologi AI yang dapat memahami dan menulis bahasa manusia, yang disebut Natural Language Processing (NLP). dengan teknologi NLP ini, interaksi anatara chatbot dan pengguna bisa berlangsung lebih natural sehingga pengguna LIA pun lebih nyaman bertanya berbagai aturan di dunia hukum.

Tags: , , , ,


COMMENTS