November 19, 2017

Gradana, Solusi Pembiayaan Properti Berbasis Digital yang Bidik Milenial

Penulis: Eko Lannueardy
Gradana, Solusi Pembiayaan Properti Berbasis Digital yang Bidik Milenial  

MOBITEKNO – Saat ini kebutuhan untuk bisa mengakses lembaga keuangan dalam kepemilikan properti bagi generasi milenial bukan saja menjadi isu nasional, namun juga telah menjadi isu dunia. 

Di Indonesia sendiri, sebuah perusahaan rintisan digital lokal Gradana.co.id menjadi solusi praktis bagi anak muda yang baru merintis karir dan ingin memiliki properti dengan cara yang relatif lebih terjangkau.

Menurut Komisaris Gradana Freenyan Liwang, pakar keuangan yang juga mantan Presiden Direktur Bank Sinarmas Tbk., platform ini merupakan online property fund yang mempertemukan antara pihak yang ingin membeli rumah dengan investor.

Menariknya, skema pembiayaan yang diberikan pun memungkinkan pihak pembeli untuk dapat melakukan cicilan uang muka hingga  sebanyak 36 kali.

"Pasar properti sangat dinamis dan tumbuh dengan cepat. Apalagi dengan adanya segmentasi milenial yang ternyata memberikan angin segar baru bagi industri properti di Tanah Air," jelas Freenyan Liwang.

Ditambahkan oleh Freenyan Liwang, hal ini jelas berpengaruh terhadap meningkatnya kebutuhan akan pendanaan residensial. Untuk itulah, ia menghadirkan solusi menarik melalui platform digital.

Prinsip kerja Gradana seperti lembaga keuangan pada umumnya, namun dengan konsep peer to peer (P2P) lending yang mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman. 

Keunggulan Gradana salah satunya adalah memungkinkan pemberi pinjaman bisa memilih sendiri kepada siapa dananya akan disalurkan.

"Tidak perlu khawatir mengenai keamanan dana yang telah dipinjamkan. Kami memberikan sistem pemantauan yang sistematis serta jaminan agunan properti. 

Bagi investor sendiri, menanam dana di platform ini dijanjikan lebih menguntungkan dibandingkan bunga deposito. Tak hanya itu, tingkat risikonya pun rendah.

Sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan jaminan keamanan berinvestasi, Gradana juga telah terdaftar secara resmi di Kementerian Komunikasi dan Informasi serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami tidak saja ingin memberikan solusi, tapi juga keamanan dalam bertransaksi selayaknya lembaga keuangan yang sah. Saat ini kami masih terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai solusi Gradana," pungkas Freenyan Liwang.

 

Tags: , , , , ,


COMMENTS