January 19, 2017

Ini Dia, Empat Langkah Perlindungan Kendaraan Bermotor dari Adira Insurance

Penulis: Okta Pratama
Ini Dia, Empat Langkah Perlindungan Kendaraan Bermotor dari Adira Insurance  

MOBITEKNO – PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) optimis jika bisnis asuransi kendaraan bermotor berpeluang untuk tumbuh di sepanjang tahun 2017 ini. Hal tersebut disinyalir lantaran Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang membidik target penjualannya meningkat 4,7 persen menjadi 1,1 juta unit mobil dibandingkan 2016 lalu yang berkisar 1,05 juta mobil; sepanjang perekonomian nasional mampu bertumbuh 5,1%  atau 5,2%.

“Jika kami lihat prediksi Gaikindo dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), serta performa bisnis di 2016 lalu, kami optimistis bisnis asuransi kendaraan bermotor akan terus tumbuh. Pertumbuhan tersebut tidak terlepas penjualan kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) yang cukup menggembirakan,” ujar Rian Ardianto, Underwriting Motor Vehicle Department Head Adira Insurance.

Ditambah adanya ekspektasi yang tinggi pelaku industri asuransi terkait rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan melakukan penyesuaian tarif premi asuransi kendaraan bermotor pada tahun 2017 ini. Kebijakan ini dipercaya akan berdampak positif bagi pertumbuhan asuransi.

Namun, untuk memberikan proteksi terhadap kendaraan bermotor, jangan asal ikut sembarang asuransi. Berikut kami hadirkan tips untuk proteksi tambahan bagi kendaraan bermotor kesayangan Anda.

4 Langkah Perlindungan Kendaraan Bermotor

Rian Ardianto mencatat bahwa terdapat empat hal yang perlu dilakukan tertanggung demi mengoptimalkan perlindungan pada kendaraan bermotor mereka.

Pertama, pahami persis jaminan yang dibutuhkan; jangan sampai masyarakat membeli jaminan yang justru tidak diperlukan.

Kedua, pahami apa saja yang menjadi jaminan dari polis yang dibeli dan apa saja yang dikecualikan dalam polis. Jangan sampai tertanggung mengetahuinya ketika sudah terjadi musibah. Tanyakan dengan rinci kepada perusahaan asuransi atau perantara ketika akan membeli produk.

Ketiga, calon tertanggung harus mencari informasi mengenai reputasi dan pelayanan dari perusahaan asuransi, serta memeriksa jaringan cabang dan bengkel dari perusahaan asuransi tersebut, terutama cara mereka menangani klaim.

Terakhir, calon tertanggung juga perlu melihat nilai lebih yang diberikan oleh perusahaan asuransi. Misalnya, melihat akses dan kemudahan yang diberikan untuk menghubungkan perusahaan asuransi terkait ketika akan mengajukan klaim.

Tags: , , ,


COMMENTS