June 14, 2017

Pertama di Indonesia, TRAC Hadirkan Sewa Mobil Berbasis Prinsip Syariah

Penulis: Iwan RS
Pertama di Indonesia, TRAC Hadirkan Sewa Mobil Berbasis Prinsip Syariah  

MOBITEKNO – Masyarakat Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam mulai 'berkenalan' dengan konsep ekonomi syariah sejak Bank Muamalat Indonesia berdiri tahun 1991. Konsep ekonomi syariah yang tidak mengenal bunga (riba) ini terbukti positif diterima masyarakat. Selain berkembang pesat di dunia perbankan, konsep syariah diadopsi pula oleh lembaga keuangan lainnya.

Kini, 26 tahun kemudian, konsep syariah ini diadopsi pula oleh kelompok usaha lainnya di luar perbankan. Mengambil momen bulan Ramadan tahun ini, PT. Serasi Autoraya (SERA), melalui layanan penyewaan mobilnya, TRAC, untuk pertama kalinya memperkenalkan TRAC Syariah.

TRAC Syariah diklaim SERA sebagai anak perusahaan PT. Astra International, merupakan jasa/layanan sewa mobil jangka panjang pertama di Indonesia yang berbasiskan prinsip ekonomi/bisnis syariah.

Teddy Astra, General Manager TRAC Syariah di hadapan media menyatakan bahwa layanan TRAC Syariah ini baru dihadirkan oleh divisi TRAC Corporate Rental Services untuk melayani klien korporate (B2B). Sayangnya, SERA belum memastikan kapan TRAC Syariah ini juga ditargetkan untuk konsumen individu (B2C). 

Layanan ini juga dihadirkan dengan pertimbangan banyaknya masukan dari berbagai perusahaan yang selama ini berhubungan dengan SERA. Mereka pada umumnya juga menginginkan adanya layanan sewa kendaraan yang berbasiskan prinsip syariah.

""

"TRAC Syariah menjadi produk pertama di Indonesia yang secara resmi/legal menghadirkan layanan ijarah, yaitu aktivitas sewa menyewa yang sesuai dengan hukum islam," ujar Teddy Astra, di acara perkenalan TRAC Syariah di Jakarta (13/6/2017).

Teddy menjelaskan bahwa akad ijarah (perjanjian antara kedua belah pihak) pada TRAC Syariah bebas dari unsur riba (bunga), maysir (judi), dan gharar (spekulasi, ketidakpastian). Selain itu, semua kendaraan TRAC Syariah juga diperoleh secara halal melalui mekanisme murabahah dan dilindungi oleh asuransi berdasarkan prinsip syariah.

Hadi Winarto, Direktur TRAC yang juga hadir menyampaikan bahwa TRAC selalu berusaha mengakomodasi berbagai kebutuhan konsumennya, termasuk dalam memenuhi kebutuhan produk berbasis syariah yang semakin berkembang pesat dari tahun ke tahun.

TRAC Syariah juga telah mendapat rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional untuk menjalankan bisnis layanan sewa mobil berbasis syariah. Saat ini layanan sewa mobil TRAC Syariah sudah dapat diakses melalui 34 cabang TRAC-Astra Rent A Car yang tersebar di 31 kota di Indonesia.
 

Tags: , , , , ,


COMMENTS