May 13, 2016

Kementerian Perhubungan Kembali Buka Program Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka Hari Ini

Penulis: Eko Lannueardy
Kementerian Perhubungan Kembali Buka Program Mudik Gratis, Pendaftaran Dibuka Hari Ini  

MOBITEKNO – Jelang Lebaran 2016, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kembali menggelar program mudik gratis untuk para pemudik sepeda motor dengan menggunakan bus. Jika Anda tertarik untuk ikut program ini, pendataran secara online via portal mudikgratis.dephub.go.id sudah dibuka mulai tanggal 13 Mei 2016 sampai dengan 12 Juni 2016.

Tak hanya dibuka secara online, program mudik gratis ini juga bisa daftar secara offline yang dibuka mulai tanggal 16 Mei 2016 hingga 12 Juni 2016. Menariknya, pada tahun ini masyarakat yang tertarik untuk daftar offline mudik gratis bisa datang di beberapa titik keramaian di Jakarta dan sekitarnya.

Kementerian Perhubungan sendiri di tahun ini akan menyediakan kuota sebanyak 12.000 sepeda motor dan 24.000 penumpang dengan total anggaran sebesar Rp 20 milyar. Kuota tersebut dibagi untuk arus mudik sebanyak 8.400 sepeda motor dengan 16.800 penumpang dan untuk arus balik sebanyak 3.600 sepeda motor dengan 7.200 penumpang.

Program mudik gratis pengguna sepeda motor dengan bus tahun ini melayani sembilan kota tujuan, yakni Tegal, Kebumen, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, Wonosobo, Magelang, dan Semarang. Sedangkan untuk arus baliknya, terdapat tiga kota tujuan, yaitu Yogyakarta, Solo, dan Semarang.

Untuk arus mudik, pemberangkatan sepeda motor akan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2016 di Kantor Bulog Divisi Regional I Kelapa Gading, Jakarta Utara dan penumpangnya pada 2 Juli 2016 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Sedangkan untuk arus balik, sepeda motor diberangkatkan dari kota tujuan pada tanggal 16 Juli 2016 dan penumpangnya pada 17 Juli 2016.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah sepeda motor dalam keadaan orisinil dan laik jalan; STNK dan pajak kendaraan dalam keadaan hidup; dan membawa identitas diri (KTP, KK, STNK, dan SIM). Bagi masyarakat yang daftar online, jangka waktu verifikasi dokumen maksimum 3 hari. Jika pendaftar tidak melakukan verifikasi, slot kuota akan dihapus dan diharuskan mendaftar ulang.

Lokasi verifikasi online yaitu di Kantor Dishub Tangerang, Kantor Dishub Tangerang Selatan, Kantor Dishub Depok, dan Kantor Dishub Kota Bekasi. Sedangkan untuk masyarakat yang melakukan pendaftaran secara offline diharapkan langsung membawa kelengkapan dokumen untuk mempermudah proses pendaftaran.

 

Tags: , , , , ,


COMMENTS